AMBON (info-ambon.com)-Upacara Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia, 17 Agustus 2020 berbeda dengan tahun-tahun lalu. Hal ini disampaikan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ambon, Richard Luhukay, Kamis (6/8/2020).
Menurutnya, hal ini sesuai surat edaran dari Kementerian Sekertariat Negara Negara Republik Indonesia tentang pedoman upacara 17 Agustus untuk seluruh Kabupaten/Kota maupun Provinsi di Indonesia sesuai penyesuaian COVID-19.
“Jadi upacara di Istana Merdeka, menggunakan protokol kesehatan dalam artian pembatasan tidak ada pasukan 17, dan pasukan 45 seperti tahun lalu. Dalam upacara semuanya di batasi termasuk juga, tidak lagi pemasangan tenda, “kata Luhukay.
Luhukay menjelaskan, harapan surat edaran dari Kementerian Sekertariat Negara RI sampai ke tingkat kabupaten/kota bisa melakukan hal yang sama.
“Sampai saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Dispora yang notabennya tugas utamanya tentang proses petugas upacara dan lainnya, dari Pemerintah Provinsi belum menurunkan petunjuk teknis apakah kita lakukan atau tidak, tetapi menurut rujukan tersebut bisa dilakukan, namun harus terbatas misalnya penggerak bendera hanya 3 orang, dan itu bergantian, kalau di provinsi itu akan ada gantian, ada pagi, siang, dan sore hingga penurunan Bendera, saat ini kita sementara melakukan koordinasi,”terang dia.
Selain itu, upacara 17 Agustus intinya akan diikuti oleh pejabat negara entah itu secara apa tetapi akan dilaksanakan secara virtual dan mengikuti upacara di Istana Negara.
“Saat ini kita sementara menunggu surat petunjuk teknis dari Provinsi apakah kota dilakukan atau tidak, atau mengikuti seperti di Provinsi, hal ini belum ada bukti jelas, dan kami membutuhkan itu, supaya tidak melakukan hal yang keliru dalam proses pengibaran bendera nanti, tetapi intinya upacara bendera kali tidak seperti tahun-tahun kemarin, ‘’demikian Luhukay.(EVA)