AMBON(info-ambon.com) – Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Kamis, (15/13/2022) menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Peran Nilai-Nilai Budaya dalam rangka Bela Negara, di Aula Lantai II Gedung Rektorat Unpatti.
Seminar yang dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie itu, akan dilaksanakan live streaming selama dua hari secara nasional untuk membangun persepsi masyarakat dan pemerintah tentang bela negara.
Seminar tersebut dipandu John Pasalbessy, dengan pesertanya adalah dari kalangan mahasiswa, sedangkan Staf Ahli Pangdam XVI / Pattimura, Syarifuddin Sara hadir sebagai Keynote speaker. Seminar ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala, Rektor IAIN Ambon, Zainal Abidin Rahawarin dan sejumlah undangan lainnya.
Mengenai seminar diatas, Pj. Sekda Maluku Sadali Ie menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pimpinan Unpatti Ambon beserta jajaran, yang telah menyelenggarakan kegiatan seminar sebagai langkah strategis untuk melakukan kajian menyangkut peran seni dan budaya dalam membangun kesadaran bela negara.
Menurutnya, isu tentang ketahanan nasional dan bela negara sering ditafsirkan secara sempit dan hanya dihubungkan dengan aspek pertahanan keamanan yang menjadi domain alat pertahanan negara. Kewajiban bela negara menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia di mana setiap warga negara berkewajiban untuk melakukan upaya bela negara sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ia menilai, pengaruh ini sulit dicegah sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang dengan pesat, yang secara perlahan dapat memudarkan rasa kebangsaan terutama di kalangan generasi muda. Dengan demikian, proses pembinaan kesadaran bela negara perlu dilakukan secara simultan, terpadu dan komprehensif untuk membangun karakter bangsa yang memiliki jiwa nasionalisme dan para patriotisme, serta memiliki ketahanan nasional yang tangguh guna menjamin tetap tegaknya negara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945.
“Bidang seni dan budaya memiliki keterkaitan langsung dengan aspek bela negara, dalam rangka membangun ketahanan nasional. Kita semua tentunya menyadari, bila kekayaan seni dan budaya Indonesia sangat beragam dan selama ini telah menjadi unsur pemersatu dan kekuatan dari persatuan dan kesatuan Indonesia,” ujar Pj. Sekda.
Oleh karena itu, sambungnya, seluruh pemangku kepentingan harus berupaya untuk mempertahankan seni dan budaya Indonesia sebagai perwujudan bela negara dan cinta tanah air. Melalui penguatan seni dan budaya Indonesia, tentunya akan berimbas dalam membentuk karakter dan meningkatkan kualitas individu dalam upaya bela negara.
Di akhir pidatonya, Pj. Sekda menghimbau kepada para seniman, artis, aktivis kebudayaan serta pelaku seni dan budaya di Maluku harus memahami eksistensi dirinya dengan baik, sebagai bagian dari upaya bela negara melalui karsa, karya dan cipta berbagai kreativitas seni dan budaya, sehingga mampu membangun kesadaran nasional yang tercermin dari sikap dan perilaku setiap warga negara, yang menikmati karya seni dan budaya Indonesia, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan.
“Seminar nasional ini diharapkan dapat menggugah dan membangun kesadaran serta memberikan pemahaman kepada kita semua, tentang pentingnya hakikat dan makna dari nilai-nilai prinsip seni dan budaya dalam upaya bela negara. Selain itu, melalui Seminar ini dapat disusun sebuah draft akademik dalam rangka pembentukan peraturan daerah, tentang ekosistem seni dan budaya di Maluku sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan visi pembangunan profesi Maluku 2019-2024,” tutup Pj. Sekda.
Ditempat yang sama, Rektor Unpatti Ambon M. J. Saptenno menerangkan, seminar tersebut digagas dalam rangka membangun pemahaman tentang apa itu bela negara yang mencakup aspek ideologi politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, hukum dan keamanan maka sebagai civitas akademika termasuk masyarakat pada umumnya, juga kelompok di bidang seni dan budaya, perlu memahami hakikat bela negara.
“Sebab mungkin saja, ada pemahaman di luar bahwa bela negara itu menjadi tanggung jawab dari TNI/Polri saja, padahal bela negara itu adalah suatu kewajiban konstitusional yang harus dilakukan oleh seluruh warga negara dan juga pemerintah, sesuai tugasnya masing-masing,” kata Rektor menerangkan.
Menurutnya, sebagai seniman maupun budayawan, mereka juga telah berkiprah di bidangnya masing-masing dan menghasilkan karya-karya besar, mengangkat nama bangsa dan negara di tataran lokal, nasional maupun internasional.
“Yang menjadi persoalan, adalah ketika mereka mencuat ke permukaan, membawa nama negara sebagai wujud membela negara, mereka dipuja. Tetapi ketika mereka tidak lagi populer, mereka menjadi orang-orang yang tidak diperhatikan dan akhirnya hidup tunggal langgang, tidak mempunyai kepastian,” ujar Rektor.
“Kami mau mencoba membangun ekosistem perlindungan pada seniman dan budayawan supaya ada dasar hukumnya. Ujung dari seluruh kegiatan seminar ini, akan lahir satu draft akademik dan juga peraturan daerah provinsi Maluku yang akan menjamin hak-hak seniman dan budayawan di Maluku, dan mungkin itu akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain,” tutup Rektor. (PJ)
Discussion about this post