AMBON (inFo AMbon)- Setelah dilantiknya Ibrahim Ohorella sebagai Rektor Universitas Darussalam (Unidar) Ambon di Tulehu, Kepala Koordinator Kopertis Wilayah XII Maluku–Papua, Muhamad Bugis menyatakan, pelantikan tersebut illegal karena Unidar versi Ibrahom Ohorella tidak di akui oleh Kopertis Wilayah XII.
Ditambahkan Ibrahim, berdasarkan keputusan Menteri No.491 yang menyataakan bahwa yang berhak mengelolah Universitas Darussalam Maluku adalah yayasan Darussalam Maluku. ‘”Ada juga surat No.148 yang di keluarkan oleh Koordinator Kopertis Wilayah XII, Zainudin saat itu, yang menyatakan bahwa Kopertis Wililayah XII tidak mengakui Universitas Darussalam yang di kelolah oleh yayasan Pendidikan Darussalam Maluku. Kopertis Wilayah XII tidak mengakui Dr Ibrahim Ohorella selaku Rektor Unidar Ambon, sehingga semua dosen DPK yang masih di Universitas Darussalam versi Yayasan Pendidikan Darussalam wajib melaporkan diri atau menyatu dengan Universitas Darussalam yang berlokasi di Wara Airkuning yang di kelolah oleh yayasan Darussalam Maluku,’’ jelasnya.
Dilanjutkannya, selain itu keluarlah juga keputusan MA No.2860, dalam keputusan itu di nyatakan menolak kasasi pemohon kasasi yaitu yayasan pendidkan Darussalam Maluku dan sekaligus di perintahkan untuk di lakukan eksekusi Universitas Darussalam Di Tulehu.
Selain itu ungkap Bugis, berdasarkan keputusan MA No.2860 tahun 2016 dan surat keputusan 491, pihaknya telah menyurati Ibrahim Ohorella pada 15 Mei 2017 yang isi suratnya menyatakan bahwa Unidar yang di pimpin Ohorella di larang menerima mahasiswa baru.
“Berselang tidak berapa lama,datang surat Direktur Pembinaan kelembagaan Pendidikan Tinggi tertanggal 29 Mei 2017 yang menyatakan bahwa dengan berdasarkan keputusan-keputusan tersebut maka yang sah adalah yayasan Darussalam Maluku bukan yayasan Pendidikan Darussalam,”ujarnya.
Ibrahim menambahkan, untuk menghindari terjadinya kerugian di kemudian hari, Kemenristekdikti, menghimbau kepada masyarakat luas untuk mendaftarkan diri untuk mmenjadi mahasiswa baru hanya pada Universitas Darusalam Ambon yang ada di Wara Air Kuning.
“Yang jelas saya atas nama Pemerintah Pusat yang ada di daerah,hanya mengakui yayasan Darussalam Maluku yang berhak mengelolah Universitas Darussalam Ambon, Apa buktinya?setiap aktifitas Kopertis Wilayah XII tidak pernah melibatkan Yayasan Pendidikan Darussalam,” tutupnya (IA-IKA)
Discussion about this post