Info Ambon
Selasa, Maret 17, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Ungkap Empat Kasus Peredaran Gelap Narkoba di Ambon Polda Maluku Tangkap 5 Tersangka

Eva by Eva
April 17, 2025
in Hukum, Terkini
0
Ungkap Empat Kasus Peredaran Gelap Narkoba di Ambon Polda Maluku Tangkap 5 Tersangka

AMBON (info-ambon.com)- Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di kota Ambon. Tercatat ada empat kasus yang diungkap dengan jumlah tersangka yang ditangkap 5 orang.

Pengungkapan peredaran narkoba yang berlangsung di sejumlah daerah di Ambon dilakukan sejak tanggal 11, 12, 13 dan 15 April 2025. Penggerebekan dilakukan setelah tim opsnal Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H, mengatakan, 5 tersangka narkoba yang ditangkap berinisial MHM (37) alias Memix, SA alias Apil (29), KK alias Olik (23), VVS alias Ian (17), dan FAP alias Axel (19).

Pengungkapan peredaran narkoba berawal pada Jumat, 11 April 2025 di kawasan Pelabuhan Slamet Riyadi, Jl. Pantai Mardika Ambon, pukul 20.50 WIT. Tim opsnal mengamankan APIL yang memiliki 2 paket sabu-sabu. Serbuk kristal bening ini dikemas menggunakan plastik klip bening berukuran kecil yang dimasukan dalam kemasan permen Garuda berwarna merah. Narkotika golongan 1 ini dipegang menggunakan tangan kiri.

Setelah ditemukan, Apil kemudian digelandang ke kantor untuk dilakukan interogasi. Apil mengaku mengambil narkotika ini dari Memix. Tim Opsnal Subdit III kemudian melakukan pengejaran dan esok harinya Memix ditangkap. Memix ditangkap di kos-kosannya yang ada di desa Batu Merah, Kota Ambon, Sabtu (12/4/2025) pukul 02.00 WIT.

Saat ditangkap Memix mengakui barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di tangan rekannya adalah pemberiannya. “Kedua tersangka sudah diamankan. Mereka dijerat menggunakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kombes Areis.

Terpisah, di jalan Sultan Babullah, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau Ambon, tim penyidik kembali menyergap Olik, Minggu (13/4/2025) pukul 21.10 WIT.

Penangkapan terhadap Olik terjadi setelah penyidik curiga dengan gerak-geriknya. Saat dihampiri, tim kemudian menanyakan aktivitasnya setelah menunjukan surat tugas. Olik kemudian menunjukan satu kemasan mie sedap goreng. Ternyata di dalamnya berisi 20 paket kertas pembungkus nasi berisi narkotika jenis tembakau sintetis.

Setelah diamankan, Olik kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. “Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

Hal yang sama juga berhasil diungkap tim penyidik di sekitar SPBU jalan Soabali, Kelurahan Silale, Kecamatan Nusaniwe Ambon pada Selasa (15/4/2025) pukul 00.15 WIT.

“Kalau di SPBU Soabali tim mengamankan Ian seorang anak di bawah umur,” kata Kombes Areis.

Saat diamankan, penyidik menemukan 1 paket narkotika jenis ganja. “Bahwa terduga mengetahui telah terjadi tindak pidana narkotika namun tidak melaporkan kepada pihak Kepolisian. Tersangka dikenakan Pasal 111 Ayat (1), dan Pasal 131 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Di tempat berbeda di depan Alfamidi Jalan Sultan Baabullah 2 Kelurahan Honipopu Kecamatan Sirimau Ambon, tim kembali menyergap tersangka Axel pada Selasa (15/4/2025) pukul 15.40 WIT.

Saat diamankan Axel ditemukan memiliki, menyimpan, menguasai 3 paket narkotika jenis ganja yang dikemas menggunakan plastik klip bening ukuran 3×2,5 cm.

Tersangka mengaku membeli ganja dari PM, yang kini telah ditetapkan sebagai DPO. “Tersangka sudah diamankan dan disangkakan menggunakan Pasal 114, dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Kombes Areis mengaku, hingga saat ini tim penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku masih terus melakukan pengembangan terhadap peredaran gelap narkotika tersebut.

Tags: Kasus narkobaperedaran narkobapolda maluku
Previous Post

Wawali Kembali Sidak Beberapa Instansi OPD Luar Balai Kota Ambon

Next Post

PT BEI Mulai Gelar Rangkaian Road to CMSE 2025

Eva

Eva

Related Posts

Dua Kapal Perang TNI AL Sandar di Dermaga Kesatriaan Tawiri Kodaeral IX

Dua Kapal Perang TNI AL Sandar di Dermaga Kesatriaan Tawiri Kodaeral IX

by Eva
Maret 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Dua unsur kapal perang TNl Angkatan Laut dari Komando Armada (Koarmada) III yang tengah menjalankan misi menjaga laut Nusantara...

Soal Toa di Angkot, Maxim dan Grab, Pemkot Ambon Segera Koordinasi dengan Pemprov

by Eva
Maret 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk menerapkan kebijakan serupa pada kendaraan...

Satgas Pangan Polda Maluku Temukan Kenaikan Harga Telur dan Beras

Satgas Pangan Polda Maluku Temukan Kenaikan Harga Telur dan Beras

by Eva
Maret 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.cok)-Satgas Pangan Polda Maluku bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan melakukan pengawasan terpadu terhadap harga, keamanan, dan distribusi bahan...

Pertamina Patra Niaga Bersama Instansi Lintas Sektoral Cek Ketersediaan Layanan BBM di Malteng dan SBT

Pertamina Patra Niaga Bersama Instansi Lintas Sektoral Cek Ketersediaan Layanan BBM di Malteng dan SBT

by Eva
Maret 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebagai upaya memastikan ketersediaan layanan BBM bagi masyarakat, Pertamina Patra Niaga bersama beberapa instansi lintas sektoral rutin terjun langsung...

PLN Gerak Cepat Tangani Kelistrikan di Manipa

PLN Gerak Cepat Tangani Kelistrikan di Manipa

by Eva
Maret 17, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Hitu, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon bergerak cepat menangani gangguan...

Jelang Idul Fitri, DPRD Minta Penambahan Penerbangan ke Maluku Tenggara

DPRD Maluku Minta PLN Tingkatkan Layanan Listrik di Pulau-Pulau Kecil Jelang Idul Fitri

by Eva
Maret 16, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Mumin Refra, meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) meningkatkan pelayanan listrik di wilayah...

Next Post
PT BEI Mulai Gelar Rangkaian Road to CMSE 2025

PT BEI Mulai Gelar Rangkaian Road to CMSE 2025

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Berbagi di Bulan Penuh Berkah, PT Panca Amara Utama Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis dan Bantu Anak Panti
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Dalam rangka menyemarakkan momentum Idul Fitri, PT Panca Amara Utama (PAU) bersama insan pers di Kabupaten Banggai menggelar kegiatan buka Selengkapnya
  • Perkuat Ekonomi Masyarakat, JOB Tomori Bantu Bengkel Nelayan Parhan di Desa Moilong
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MOILONG– Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pemberdayaan masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian warga, JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) menyerahkan Selengkapnya
  • Warga Bintaro Nikmati Jalan Baru, Proyek Peningkatan Jalan Bungin Timur Rampung 
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Upaya peningkatan infrastruktur jalan di kawasan permukiman Bintaro, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, ternyata telah dirampungkan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Selengkapnya
  • Anggota DPD RI Febriyanthi Hongkiriwang Ajak Remaja GKST Tumbuh Berkarakter Kristus
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Febriyanthi Hongkiriwang, S.Si., Apt, membawakan materi pembinaan rohani dalam kegiatan Perkemahan Persekutuan Remaja Klasis Mori Selengkapnya
  • Dukung Pendidikan Pesantren, Bupati Banggai Resmikan Fasilitas MCK di Toili
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Toili– Bupati Banggai, Amirudin, meresmikan Gedung MCK (Mandi, Cuci, Kakus) pada Sabtu (14/3/2026) di lingkungan Pondok Pesantren Darussalam Toili, Kecamatan Toili, Selengkapnya
  • Rute Langsung Luwuk–Jakarta Dibuka, Peluang Pariwisata dan Investasi Banggai Kian Terbuka
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menyambut antusias dibukanya rute penerbangan langsung dari Luwuk menuju Jakarta dan sebaliknya yang dioperasikan oleh Selengkapnya
  • PLN dan Pemda Bahas Stabilitas Listrik di Sulteng, Banggai Saat Ini Surplus 14 MW
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai – Bupati Banggai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kelistrikan bersama Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero) pada Jumat (12/3/2026) di Ruang Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel