UMK Kota Ambon 2024 Naik 3,82 Persen

AMBON (info-ambon.com)- Upah Minimum Kota (UMK) Ambon tahun 2024 naik sebesar 3,82 Persen.

UMK 2024 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No 51 tahun 2023 tentang pengupahan dalam pendekatan menggunakan formula yaitu UMK. sebelumnya ditambah dengan peningkatan penyesuaian UMP 2024 dan indikator.

“Berdasarkan hasil rapat dewan pengubahan Kota Ambon pada 23 November 2023, bahwa penetapan UMK Ambon dan pemberlakuannya untuk tahun 2024 sebesar Rp2.991.299 mengalami kenaikan sebesar 3,82 persen atau 110.188 dari UMK tahun 2023,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, Steiven Patty kepada wartawan di Ambon, Jumat (24/11/2023).

Untuk menetapkan upah ini, lanjut Patty, adalah tingkat inflasi tingkat Provinsi tahun 2023 posisi September year on year dan pertumbuhan ekonomi, Kota Ambon pada tahun 2022 sesuai dengan peraturan pemerintah No 51 tentang penerapan upah dan ada koefisien alfa.

“Jadi penentuan UMP merupakan pertimbangan yaitu kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi, dan rata-ratanya media upah pertimbangan di tentukan koefisien alfa dalam rapat bersama dewan pengupahan yang sudah disepakati bersama,” terang dia.

“Bahwa koefisien alfa itu adalah sebesar 0,15 persen sehingga dari angka tersebut dewan pengupahan Kota Ambon telah menetapkan UMK Ambon untuk pemberlakuan tahun 2024 sebesar 2.991.299 dan pertahun ini angka sesuai dengan apa yang diisyaratkan dalam PP no 51 tentang pengupahan yang mana UMK harus lebih dari UMP,” tambah Patty.

Dikatakan, dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan kedepan terkait upah, mungkin acuannya bisa sesuai UMK.

“UMK ini berlaku bagi usaha menengah, dan diperuntukkan bagi pekerja yang usia kerja dibawah satu tahun berlaku standar UMK. Untuk pekerja masa kerja swasta mengacu pada struktur dan skala upah perusahaan, sehingga jangan kita menyamakan bahwa UMK ini berlaku bagi misalnya lebih dari satu tahun. UMK bukan standar tetapi struktur dan skala upah pada perusahaan sehingga masa kerja pekerja sangat berpengaruh untuk upah dan tidak berlaku bagi UMKM,” tutup Patty. (EVA)

Exit mobile version