Uang Duka via Bank

AMBON (info-ambon.com)-Guna menghindari calo dalam pembayaran santunan uang duka untuk warga Kota Ambon yang meninggal, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon berencana tahun 2020 ini, akan bekerjasama dengan bank untuk proses pembayaranke ahli waris.

“Kita rencana tahun ini, uang duka diberikan secara non tunai dengan melakukan kerjasama dengan bank,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Marsella Haurissa kepada wartawan di Ambon, awal pekan ini di Ambon.

Dijelaskan, pemberian uang duka hanya diberikan kepada warga Kota Ambon yang memiliki e-KTP Ambon.

“Pembayaran ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam biaya pemakaman dan lainnya,”terang Haurissa.

Dikatakan, proses untuk mengurus uang duka sangat cepat, sehingga ketika ada warga yang meninggal bisa secepatnya memproses uang duka tersebut,”katanya. (EVA)

Exit mobile version