AMBON(info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengajukan proposal kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI, terkait penutupan Lokalisasi Tanjung Batumerah yang berlokasi di berlokasi di jalan kawasan jalan Jenderal Sudirman, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Pengajuan proposal ini, adalah untuk pemberdayaan masyarakat sekitar, setelah penutupan lokalisasi tersebut. Hal ini disampaikan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, kepada wartawan di Balai kota Ambon, Selasa (24/9/9/2019).
Penutupan Lokalisasi oleh desakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon dengan para tokoh ulama dan tokoh masyarakat Muslim se-kota Ambon, yang resah dengan operasional lokasilisasi prostitusi tersebut, pada 8 Mei 2019 lalu.
Disebutkan, kalau inisiatif penutupan lokalisasi Tanjung Batu merah itu berasal dari masyarakat, maka sangat memudahkan Pemkot melakukan eksekusi.
‘’Kalau masyarakat yang minta, maka kita tinggal menjustifikasinya untuk dipercepat, sebab ini murni aspirasi masyarakat,’’jelas dia.
Tetapi langka penutupan, lanjutnya , akan dicari langkah-langkah yang terbaik, dilakukan sosialisasi, agar rencana baik itu bisa juga berlangsung baik dan tidak menimbulkan masalah baru.(IA-EVA)