AMBON(info-ambon.com)-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengakui, kesadaran warga akan arti pentingnya menjaga kesehatan diri, meningkat pesat di Kota Ambon pasca pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), walau memang, masih ada juga yang mengacuhkannya.
Kepada wartawan usai meninjau langsung aktifitas di pasar dan terminal Mardika, Senin (20/7/2020) siang, Louhenapessy sampaikan, secara objektif, kita harus mengakui, masyarakat sudah semakin sadar akan pentingnya pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan, cuma memang ada yang masih tak betah gunakan masker dalam waktu lama.
‘’Masyarakat kita sudah sangat sadar tentang protokol kesehatan COVID-19 ini. Bagi yang belum sadar, kami akan edukasi terus, dan tentunya disertai dengan sanksi, baik denda maupun sanksi sosial,’’ tegasnya.
Adapun kunjungan dirinya dan rombongan Forkopimda Kota Ambon ke pasar dan terminal Mardika, memantau kegiatan pasar dan protokol kesehatan, sekaligus juga menghimbau masyarakat untuk tetap gunakan masker. Sebab masker kedepan, sudah akan menjadi kebiasaan baru yang harus kita gunakan.
‘’Presiden dalam waktu dekat akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan masker. Dan ini tentu akan disertai dengan sanksi. Makanya kunjungan ini, sekaligus kami edukasi warga, agar ketika Inpres ini turun, kita sudah bisa mematuhinya,’’ kata Louhenapessy.
Diakui, ketika Inpres diteken dan pelaksanaan dimulai, maka bagi siapa yang tidak menggunakan masker akan ditindak aparat penegak hokum. Olehnya, kunjungan kita ini sekaligus memberitahukan ke masyarakat terkait Inpres tersebut, sehingga ketika diberlakukan sanksi warga sudah tidak bingung lagi.
Kesempatan peninjauan itu, rombongan juga mendapati aktifitas di salon atau rumah kecantikan yang sementara beroperasi. Atas aktifitas itu, langsung ditegur karena di masa PSBB Transisi ini, salon dan aktifitas lain yang bersentuhan langsung dengan orang, dilarang aktifitasnya.
‘’Ini kita dapat dan kita peringati. Kalau esok lagi aktifitas yang sama masih dilakukan, otomatis sanksi,’’ demikian Louhenapessy.(PJ)