AMBON(info-ambon.com)– Isolasi mandiri (Isoman) menjadi hal yang wajib dilakukan oleh masyarakat yang sedang menanti hasil swab PCR dalam proses 3T (testing, tracking dan treatment) kontak erat pasien Covid 19.
“Sambil menunggu hasil PCR, diharuskan lakukan Isoman dan tidak berkontak langsung dengan anggota keluarga lain” jelas Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid 19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, Sabtu (17/7/2021).
Jubir menyatakan, akibat tidak melakukan isoman dapat berpengaruh pada penyebaran Covid 19 terhadap keluarga dan orang terdekat karena sudah terlanjur berinteraksi.
Dikatakan, prosedur pemeriksaan swab PCR biasanya didahului dengan swab/rapid Antigen. Jika hasil swab/rapid Antigen reaktif, maka dilanjutkan dengan swab PCR untuk memastikan apakah orang tersebut benar terpapar Covid-19 atau tidak.
Dirinya menjelaskan, saat ini total sampel swab PCR yang diperiksa di BTKL dan Balai POM menumpuk, sehingga perlu tambahan waktu pemeriksaan lebih dari tiga hari untuk mendapatkan hasil.
“Oleh karena itu sambil menunggu hasil swab PCR pasien sudah diarahkan untuk melakukan isoman bagi yang tidak bergejala. Sementara bagi mereka yang bergejala diharapkan segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan langkah-langkah penanganan,” terangnya.
Jubir juga mengingatkan orang yang sudah divaksin, tetap dapat terpapar dan menularkan Covid-19 kepada orang lain, sehingga protokol kesehatan harus tetap dikedepankan meski nantinya hasil tes swab PCR negatif .
“Sudah divaksin bukan berarti bebas covid19, sehingga wajib melaksanakan Isoman saat menunggu hasil Swab PCR dalam proses 3T,” tandasnya. (MCA/PJ)