AMBON(info-ambom.com)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku mengakui, pada triwulan I Bulan Maret 2018 Agen Laku Pandai di Maluku mengalami peningkatan sebesar 0,67persen. Laku Pandai atau Layanan Keuangan Tanpa Kantor adalah program dalam rangka keuangan inklusif, yaitu OJK untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
“Secara Keseluruhan cakupan desa penyebaran agen laku pandai mengalami peningkatan sebesar 0,67, namun dari data yang tersedia terdapat penurunan jumlah desa penyebaran laku pandai di 5 Kabupaten/Kota,’’ hal ini diakui Kepala Kantor OJK Maluku, Bambang Hermanto saat Rapat Pleno Pembahasan Program Kerja TKPDA Provinsi Maluku Rabu (16/5/18) di Kantor Gubernur Maluku.
“Lima Kabupaten/Kota yang mengalami penurunan agen laku pandai adalah Maluku Tengah dari 113 menjadi 112 agen, Buru dari 30 menjadi 25 agen, Buru Selatan dari 4 menjadi 3 agen, Kota Tual dari 16 menjadi 14 agen dan Maluku Tenggara dari 30 menjadi 26 Agen, data menurunnya agen laku pandai di lima daerah ada pada posisi Desember 2017 ke Maret 2018,”jelasnya.
Tak hanya itu, Maret 2018 terdapat peningkatan jumlah agen sebanyak 214 agen layanan keuangan dari posisi Desember 2017 yang sebanyak 1295 menjadi 1509 dari posisi Maret 2018. Ia mengakui adapapun kendala yang didapatkan dalam pelaksanaan laku pandai adalah penyebaran laku pandai yang masih yang masih sangat tergantung pada ketersediaan jaringan komunikasi, minim jaringan internet, ketersediaan listrik dan sarana transportasi di daerah-daerah pedesaan , dan tingkat pemahaman masyarakat yang masih rendah terhadap fungsi dan agen laku pandai.
“Agen laku pandai masih memiliki kesulitan dalam melakukan penetrasi kedaerah-daerah pelosok pedesaan,”jelas Bambang.
Selain melakukan pemantauan atas perkembangan jumlah agen laku pandai dan jumlah Gerakan Tabungan Simpel secara periodik, Kantor OJK Provinsi Maluku dalam usaha meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan Masyarakat Provinsi Maluku, juga melakukan pemantauan terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Maluku.(IA-NEN)
Discussion about this post