AMBON (info-ambon.com)-Perkembangan sistem pembayaran digital di Provinsi Maluku terus menunjukkan tren positif. Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku, Muhamad Latif, menyampaikan digitalisasi transaksi masyarakat mengalami percepatan yang signifikan, terutama melalui pemanfaatan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Berdasarkan data per Juni 2025, volume transaksi QRIS di Maluku tumbuh sebesar 69,38 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara itu, jumlah pengguna aktif juga meningkat sebanyak 12,36 persen yoy, dengan total 153.318 pengguna QRIS tercatat telah melakukan transaksi digital.
“Peningkatan ini mencerminkan semakin kuatnya penerimaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital yang lebih praktis, efisien, dan aman,” kata Muhamad Latif dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Secara spasial, Kota Ambon menjadi wilayah dengan kontribusi tertinggi terhadap volume transaksi QRIS di Maluku. Dari total 3.281.468 transaksi per Juni 2025, sebanyak 79,80 persen di antaranya berasal dari Ambon.
“Ini menandakan tingkat adopsi digitalisasi di Kota Ambon jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah lain di Provinsi Maluku,” ujar Latif.
Sejalan dengan pertumbuhan transaksi digital, Pemerintah Kota Ambon juga memperoleh apresiasi dalam hal elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Berdasarkan hasil evaluasi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester II 2025, Ambon meraih predikat sebagai Pemerintah Daerah Digital dengan skor 96,00 persen.
Skor tinggi ini mencerminkan keberhasilan Pemerintah Kota Ambon dalam menginisiasi pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui berbagai kanal digital, termasuk kanal perbankan dan platform pembayaran elektronik.
Kinerja positif ini, menurut BI Maluku, merupakan hasil dari kepemimpinan institusional kepala daerah dan sinergi yang terbangun antara pemangku kepentingan. Kolaborasi ini juga tercermin dalam partisipasi aktif Pemerintah Daerah Maluku dalam berbagai inisiatif nasional, seperti Pekan QRIS Nasional, guna memperluas literasi dan penggunaan transaksi digital di masyarakat.
“Upaya ini sejalan dengan sasaran utama Asta Cita, terutama dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis digital,” ujar Latif.
BI menyatakan akan terus mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran di seluruh wilayah Maluku sebagai bagian dari strategi nasional memperkuat inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (EVA)








Discussion about this post