TP2DD Bursel Terbentuk

Penandatanganan SK Bupati terkait Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Buru Selatan.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI)  Provinsi Maluku memfasilitasi penandatanganan SK Bupati terkait Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Buru Selatan, Selasa (4/1/2022).

Penandatanganan ini sekaligus menandakan bahwa seluruh Pemda baik Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Maluku sudah memiliki TP2DD masing-masing.

Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sebagai salah satu upaya dalam mengakselerasi program strategis pemerintah terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) terus mendukung perkembangan dan pertumbuhan perekonomian di Indonesia, termasuk implementasi digitalisasi pembayaran.

Menurut KPw BI Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang, pembentukan TP2DD dilandasi dengan Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan diperkuat dengan Permendagri No. 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Serta Tata Cara Implementasi ETPD.

“Dengan implementasi ETPD diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, transparansi penggunaan anggaran dan meningkatkan potensi penerimaan Pemda melalui pemanfaatan teknologi, inovasi produk, dan saluran distribusi,” jelasnya dalam rilis tertulis yang diterima info-ambon.com, Selasa (4/1/2021).

Dikatakan, sejumlah bukti nyata manfaat ETPD sudah dirasakan oleh berbagai Pemda yang sudah mengimplementasikannya, seperti peningkatan realisasi PAD, kemudahan dalam tata kelola pemerintahan, serta faktor penarik untuk pengembangan investasi di daerah.

“Implementasi dari ETPD juga dapat menggandeng fintech maupun e-commerce sehingga dapat memfasilitasi pembayaran komponen PAD, seperti pajak, retribusi daerah, dan lain-lain,” katanya.

Ke depan, lanjut Manullang, diharapkan Pemda dapat saling berkoordinasi menyusun atau mempertajam peta jalan (roadmap) dan rencana aksi (action plan) ETPD sehingga arah pengembangan ETPD dapat berjalan dengan lancar.

Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPw Provinsi Maluku, Bupati Bursel, OJK Maluku, DJPb Maluku, dan BPD Maluku Malut. (EVA)

Exit mobile version