Toko dan Swalayan di Ambon Tak Patuhi Himbauan Pemkot

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) telah edarkan surat untuk, seluruh toko modern, swalayan, supermarket, Indomaret, Alfamidi serta Indogrosir termasuk juga cafe dan rumah kopi waktu operasional dimulai jam 09.00-20.00 WIT.

Untuk sejumlah pertokoan, swalayan dan supermarket Namun, dalam hasil pengawasan dilapangan, Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Ambon masih menemukan toko maupun swalayan yang masih beroperasi di atas jam yang di tentukan.

“Hasil tadi kita pengawasan, dari sejumlah swalayan dan toko modren memang pada umumnya rata-rata sudah mengikuti apa yang telah diedarkan. Dan memang ada beberapa yang masih buka karena ada masyarakat yang berbelanja sehingga terlambat, sehingga kita maklumi itu,”kata Sekretaris Disperindag Kota Ambon Jannes Aponno kepada wartawan,di Balai Kota Ambon, Selasa (7/4/2020).

Jika dilihat, malam ini pihaknya memberikan pengertian kepada mereka, namun ketika malam berikutnya ditemukan maka akan ditindak tegas. “Walikota meminta kita untuk melakukan sidak bila ada temuan dan ada yang msih melakukan aktifitas diatas jam 20.00 WIT, maka kita akan mengambil langkah- langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”jelasnya.

Ketika ditanya terkait dengan rumah kopi dan cafe, ia mengakui bahwa pihaknya belum memberikan surat edaran. Namun rata-rata sudah tutup tepat jam 20.00 WIT. “Untuk rumah kopi belum ada surat edaran, yang sudah ada surat edaran itu untuk toko modern, supermarket, bioskop dan karaoke. Kalau karaoke itu semuanya sudah tutup dan tutup total,”katanya. Ia menambahkan, dalam waktu dekat juga pihaknya akan menyiapkan surat edaran untuk rumah kopi dan cafe.(IA-EVA)

Exit mobile version