Tinjau Korban Kebakaran Gudang Arang, Pemkot Tetapkan 14 Hari Penanganan Darurat

AMBON (info-ambon.com)- Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot melakukan peninjauan bagi korban kebakaran, Gudang Arang, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Selasa (31/10/2023).

Wattimena menyampaikan, penanganan pengungsi sesuai prosedur bencana.

“Kita tetapkan status 14 hari penanganan darurat, memang sudah tanggung jawab Pemkot untuk memfasilitasi dan memberikan bantuan sepenuhnya kepada para pengungsi,” katanya kepada wartawan di sela-sela peninjauan.

Dijelaskan, untuk kepemilikan rumah sah Pemkot akan memberikan dana stimulan sebanyak Rp15 juta sesuai aturan. Selain itu, memberikan alat masak dan makanan pokok.

“Yang punya kepemilikan rumah itu kita membangun, sudah sesuai mekanisme Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon yang kita ikuti sesuai prosedur,” tandas Wattimena.

Diakui, para pengungsi saat ini membutuhkan tempat yang layak.

“Saat ini pengungsi membutuhkan tempat yang layak, dan segera kita buat, misalnya dapur umum, Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang akan dibangun di bekas kebakaran. Penanganan kesehatan bagi anak-anak di lokasi pengungsian yang akan ditangani secara lansung oleh Puskemas Benteng.

Diketahui, korban ebakaran sebanyak 12 Kepala Keluarga, terdapat 51 jiwa.

Kebakaran yang terjadi pada Minggu 29 Oktober 2023 pukul 05.00 WIT. (EVA)

Exit mobile version