Tingkatkan SDM, Pemkot Ambon Gelar LK3 2021

Sekot Ambon, AG Latuheru.

AMBON (info-ambon.com)-Guna meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan penguatan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) tahun 2021, yang berlangsung di Hotel Marina, Senin (3/5/2021).

Sambutan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy yang dibaca oleh Sekretaris Kota Ambon, A. G. Latuheru menyampaikan, lewat kegiatan ini kiranya mampu memberikan pemahaman kepada para pengurus maupun perangkat desa, untuk dapat melindungi kaum dalam bentuk apapun dari berbagai ancaman yang sewaktu-waktu bisa menimpa klien serta memberikan bantuan sosial supaya dapat melaksanakan fungsi sosial yang kembali dan juga rahasiakan data-data klien dari orang yang tidak berkepentingan.

Baca juga:8 Desa dan 1 Negeri segera Lakukan Pemilihan Pimpinan Definitive

Hal tersebut juga sesuai dengan salah satu poin peran pekerja sosial menurut Soeharto yaitu peranan sebagai pelindung. “Kegiatan ini memiliki arti strategis dalam upaya pengentasan masalah sosial yang terjadi di masyarakat,” jelasnya.

Diakui, Dinsos merasa terbantu dengan terbukanya peran masyarakat dapat ditujukan secara langsung dalam mengatasi masalah. Maka dengan itu, Pemerintah Kota Ambon berkewajiban melakukan upaya peningkatan jaminan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan layanan secara komprehensif dan terpadu oleh seluruh stakeholder di daerah ini.

Baca juga:KI Pusat Gelar FGD penyusunan IKIP 2021

“Tak lupa bahwa kerjasama dan dukungan masyarakat terhadap seluruh kegiatan pemerintah kota Ambon harus diperhatikan dan mendapat dukungan penuh oleh semua pihak,” ujar Sekkot.

Lewat kegiatan ini, diharapkan dukungan penuh dari semua unsur, baik itu pengurus maupun perangkat desa sebagai peserta aktif sehingga ketika kembali ke masyarakat yang baik sesuai dengan apa yang diinginkan.

“Diharapkan saudara-saudara yang menjadi pengurus lembaga konsultasi serta perangkat desa dapat mengetahui sejauh mana peran yang harus dilakukan ketika berhadapan dengan masalah di masyarakat secara langsung dan normatif,” tutup Latuheru.(EVA)

Exit mobile version