AMBON (info-ambon.com)- Komisi II DPRD Maluku menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT PLN (Persero) menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Paguyuban Buru Selatan yang menyoroti masalah kelistrikan di wilayahnya. RDP berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Jumat (12/7/2024).
Ketua Komisi II DPRD Maluku Johan John Lewerissa membenarkan RDP yang digelar ini berkaitan dengan penyampaian aspirasi dari Aliansi Paguyuban Buru Selatan yang menyoroti masalah kelistrikan di kabupaten itu.
Dalam RDP ini, PLN menjelaskan terkait sejumlah kendala di lapangan sehingga masyarakat di sana belum menikmati listrik secara penuh.
“Kendala berkaitan dengan infrastruktur jalan, masih kurangnya sosialisasi terhadap tanaman milik masyarakat sehingga mereka merasa enggan melakukan penebangan,” bebernya.
Sementara, jalur jaringan listrik itu harus bebas dari hambatan seperti itu.
Kaitannya dengan itu, DPRD bersama PLN menjadwalkan peninjauan lokasi sekaligus menerima masukan dari masyarakat seperti apa.
Tersisa enam desa yang belum berlistrik dan sebagian besar sudah dilayani, apalagi program PLN untuk 2026 semua daerah di Maluku sudah berlistrik.
Senior Manejer Transmisi dan Distribusi PT. PLN UIW Maluku – Maluku Utara Redy Susanto menyebutkan bahwa ada tiga faktor utama yang jadi penghambat pelayanan listrik terhadap enam desa di Kabupaten Buru Selatan.
Tiga faktor dimaksud antara lain kerusakan jaringan, pepohonan besar dan rimbun yang menghalangi, serta masalah ekonomi masyarakat.
“Jaringannya sudah dibangun dan selesai sejak 2023 namun di Desa Waimali, Wamkana, dan Waemulang serta tiga desa lainnya yang tersebar di Kecamatan Namrole, Leksula, serta Kecamatan Kepalamadan, Kabupaten Bursel belum berlistrik,” bebernya.
Persoalan ini karena di lapangan masih ada kendala teknis untuk dinyalakan artinya yang sudah ada itu belum bisa dialirkan atau suplai energi listriknya ke rumah penduduk.
Kondisi ini disebabkan ada beberapa titik pada desa-desa yang jaringannya sudah mengalami kerusakan, kemudian ada pepohonan yang tumbuh dan menghalangi sehingga perlu dilakukan penebangan.
Selain itu, masih ada kendala lain bagi PLN dalam menyuplai energi listrik kepada pelanggan di sana akibat faktor ekonomi masyarakat yang belum menyiapkan uang untuk pelunasan pembayaran sambungan.
“Makanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Maluku hari ini sudah kita sampaikan kondisi di lapangan seperti itu sehingga bisa dipahami dan dalam waktu dekat kita bersama Komisi II akan turun ke sana,” pungkasnya. (EVA)