AMBON (info-ambon.com)-Guna mengindentifikasi jumlah kasus stunting di Kota Ambon, tim stunting melakukan audit kasus di 10 lokasi di tiga kecamatan di kota Ambon.
“Saat ini tim kami sementara melakukan audit di 10 lokasi di tiga kecamatan, yakni Nusaniwe, Sirimau dan leitimur Selatan, menyusul akan dilakukan di dua kecamatan lainnya,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPPKB) Kota Ambon, Welly Patty, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (27/9/2022).
Dikatakan, audit stunting dilakukan untuk mengetahui penyebab, tata kelola tingkat kota, serta kendala yang dihadapi di kota Ambon yang sesuai data sebanyak 600 orang anak.
“Kita mulai dengan audit agar diketahui langkah penanganan intevensi program sehingga pemberian bantuan tidak salah sasaran,” katanya.
Audit kasus kekerdilan katanya, melibatkan tim pakar yakni dokter spesialis anak, spesialis spesialis Obstetri dan Ginekolog, dan psikolog dan ahli gizi.
“Selanjutnya akan dirumuskan rekomendasi bagi Pemerintah untuk memberikan penanganan tepat sasaran pada tiap lokus,” katanya.
Dijelaskan, beberapa faktor penyebab kekerdilan yakni, jumlah pendapatan dibawah Rp1 juta per bulan, jumlah kalori atau ASI eksklusif, banyaknya anggota keluarga dan sanitasi.
Penyebab terjadinya stunting akan ditangani, mislanya ada anak yang kurang gizi, rekomendasi kurang gizi apakah sayur atau ikan, jika pengaruhnya karena sanitasii lingkungan hubungannya dengan dinas PUPR atau PRKP untuk menata lingkungan.
Diakui, temuan kasus di tiga kecamatan ditemukan ibu hamil yang kurang darah, sehingga dibawa ke dokter kandungan untuk diperiksa.
“Tim telah membawa sebanyak 14 orang ibu hamil untuk diperiksa di dokter kandungan, hasilnya kita belum disampaikan oleh dokter,” terang Patty.
Pihaknya berharap setelah proses audit dilakukan akan diperoleh data yang lengkap anak yg beresiko dan mengalami kekerdilan di kota Ambon.
“Seluruh hasil audit dan rekomendasi Tim Pakar ini nantinya juga akan dilaporkan ke BKKBN pusat,” demikian Patty. (EVA)