AMBON(info-ambon.com)-Penggunaan DanaDesa (DD) di Provinsi Maluku mendapat atensi dari pusat. Jumat, (2/8/2019), Tim dari Sekretariat Bersama Pusat Dana Desa (DD) telah mengecek penaganan, permasalahan DD di Maluku.
Tim tersebut terdiri dari Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri, Mabes Polri, Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi serta Inpektorat Jenderal.
Staf Direktorat Jenederal Pemerintahan Desa Kemendagri, Meidy Malonda kepada wartawan jelaskan, kedatangan tim ke Maluku untuk mengecek penggunaan dan penaganan permasalahan dana desa di Maluku. Kami pengen tahu bagaiamana DD digunakan di Maluku.
Disebutannya, pihaknya ingin memonitoring sekaligus untuk kerja sama pencegahan, pengawasan dan penaganan serta persamasalahan DD di Maluku. “Prinsipnya, bila ada permasalahan atau apa kah dia sudah melewati prosudur seharusnya ditanggani terlebih dahulu oleh inspektorat kabupaten dan kota. jadi tidak langsung ke kepolisian,”ujarnya.
Ditempat yang sama, Kasub Dit Babinkantibmas Mabes Polri Kombes Muhammad Seno Putro mengatakan, penaganan dan permasalahan DD pernah ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Namun dimana perkembangannya belum jelas.
“Makanya kita mau ke Pemkot Ambon, karena saya dari pihak kepolisian untuk menanyakan. Dan kita juga akan tahu selema ini masalah pendampingan pengawasan terhadap pengelolaan DD,” pungkas Muhammad Seno Putro.
Dia menyebutkan, jika tim ini sudah terbetuk di pusat, maka pihaknya belum melihat tim ini terbentuk di Maluku. Padahal, jika tim ini terbentuk akan sangat baik untuk perkerjaan pengawasan dana pencegahan, sehingga semuanya bisa dilaksanakan secara terorganisir dan tidak parsia. (ANI)