Tim Ahli Tetapkan 10 Cagar Budaya Masuk Peringkat Kota di Ambon

Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata Kota Ambon, Esaf Malioy.

AMBON (info-ambon.com)- Tim Ahli telah menetapkan 10 Cagar Budaya Kota Ambon masuk peringkat Kota.  Penetapan itu ditetapkan pada 31 Desember 2021 lalu. 10 Cagar Budaya ditetapkan sesuai Keputusan Wali Kota Ambon tentang penetapan cagar budaya peringkat Kota.

Adapun 10 lokasi cagar budaya di Kota Ambon yakni, benda cagar budaya meriam Jepang berlokasi di Waimahu Negeri Latuhalat, Meriang Jepang Air Salobar Atas, Patung Fransiskus Xaverius, Masjid Jami, Gereja Maranatha, Gereja Menara Iman di Passo.

Kemudian untuk struktur cagar budaya monumen, yakni, Makam Joseph Kam, Tugu Dolan, Benteng Midellburg dan Negeri Soya sebagai cagar budaya peringkat kota.

“Jadi di Kota Ambon sudah ada 10 Cagar Budaya yang sudah ditetapkan sebagai peringkat Kota,” kata Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata Kota Ambon, Esaf Malioy, di ruang kerjanya, Selasa ( 26/7/2022).

Disebutkan, 10 ikon ini ditetapkan sebagai cagar budaya karena telah dikaji Tim Ahli. Pemkot Ambon terdapat sembilan tim ahli cagar budaya, tapi hanya lima orang lulus kompetensi dari Kota Ambon.

“Sesuai aturan itu yang sudah lulus kompetensi saja yang bisa tanda tangan dokumen rekomendasi pemeringkatan yang ditetapkan sebagai peringat kota,” ujarnya.

Untuk Benteng New Victoria sudah resmi menyandang status sebagai situs cagar budaya Nasional sejak 14 Juli 2017 silam. Ini dikuatkan dengan adanya sertifikat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Kalau yang sudah masuk cagar budaya Nasional itu baru Benteng new Victoria, itu oleh ahli cagar budaya Nasional,” jelas

Diakui, setiap tahun Dinas Pariwisata beraktivitas untuk ditetapkan cagar budaya. Tapi terkait pemeliharaan itu terhubungan dengan biaya.

“Semakin banyak ditetapkan, juga banyak tanggung jawab untuk memelihara,” demikian Mailoy. (EVA)

Exit mobile version