Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Pemerintahan

Tiga Ranperda di Ambon Masuk Tahap Uji Publik

admin by admin
November 5, 2020
in Pemerintahan
0
PSBB Transisi Tujuh, Penindakan Prokes Fokus ke Desa dan Kelurahan

Kadis Indag Kota Ambon, Srijohn Slarmanat.

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota Ambon melalui Bagian Hukum bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Uji Publik 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kota Ambon.

‘’Uji publik terhadap 3 Ranperda yakni Ranperda Perubahan terhadap perda No 4 Tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah, Ranperda terkait dengan penyelenggaraan kearsipan dan protokoler Keuangan DPRD,” kata Kepala Bagian Hukum Kota Ambon, Jhon Slarmanat kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis ( 5/11/2020).

Menurutnya, Pertama, perda perubahan ini secara substansi hanya melakukan satu pasal yaitu Kesatuan Politik dan Kebangsaan (Kesbang Pol) masih menjadi bagian dari Sekretariat Pemerintah, sehingga dengan Permendagri yang terbaru, dan setelah dilakukan konsultasi serta permohonan untuk difalitasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku itu disetujui dengan skor yang telah dipenuhi untuk menjadi badan.

“Di perda No 4 Tahun 2016 masih Bagian. Oleh sebab itu, harus mendapat keabsahan melalui tali hubung yang pasti terkait dengan perubahan nomenklatur itu. Sebelum menjadi bagian dia adalah badan. Oleh sebab itu, perda ini penting untuk diatur,” katanya.

Yang kedua, Ranperda terkait dengan penyelenggaraan kearsipan. Ini sebetulnya sesuai dengan kewenangan dari UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah adalah urusan wajib. “Ini penting, karena arsip memiliki nilai guna, manfaat serta mempunyai fungsi sebagai alat bukti pada saat proses di pengadilan,” jelasnya.

Dimana, Ketika kita tidak menghadiri penyelengaraan kearsipan dengan baik bisa saja menghilangkan sejumlah dokumen-dokumen yang mempunyai nilai penting untuk itu, termasuk arsipvaris yang mana memberikan arsip tidak sesuai dengan kewajiban itu ada sanksi.

“Sanki administrasi yang diatur kalau pemerintahan yaitu pemberhentian secara tidak terhormat, dan ada sanksi pidana,” cetusnya. Lanjutnya, Arsip itu memiliki kedudukan yang sangat penting sesuai amanat UU 45 maupun UU 43 tahun 2009 tentang kerasipan.

Yang ketiga, Perda inisiatif dari DPRD itu yakni protokoler Keuangan karena ada terjadi pembagian hak keuangan pimpinan dan anggota itu dipisahkan dari kedudukan protokoler sehingga dibuat perda khusus menyangkut protokoler dewan dalam acara-acara resmi kedewanan.

“Secara inisiatif diusulkan dan sudah di uji publik sehingga dapat memberikan kepastian bagi lembaga legislatif bersama pemerintah sebagai penyelenggara Pemda dalam acara-acara resmi kedepan,” pungkasnya.

Untuk itu, 3 perda ini menjadi mandat dari perintah aturan yang lebih tinggi yakni UU maupun PP. Salah satu pembentukan Perda itu adalah peraturan yang lebih tinggi dan untuk ranperda ini ada amanat dan perintah yang diberikan.

Sementara itu, Salah Satu Ketua Pansus dan merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Julius Toisutta menambahkan, masyarakat sepakat dengan Ranperda yang dibuat oleh Pansus terkait pengembangan kearsipan. “Kita semua sangat membutuhkan arsip agar bisa melengkapi seluruh kearsipan yang ada di Kota Ambon, dan bukan hanya dimiliki oleh dinas tapi lainnya,” katanya. (EVA)

Tags: 3 RanperdaBagian Hukum Ambondprd ambonkota ambon
Previous Post

Pendampingan di Rumah Pintar Toisapu, Pertamina: CSR Fokus Pada Literasi Pendidikan

Next Post

Hahiariy Resmi Raja Hukurila

admin

admin

Related Posts

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Melkianus Saidekut kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar  (PB) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) untuk periode 2025-2030...

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meresmikan gedung baru Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon yang berlokasi...

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Pemerintah...

Wapres Gibran Sambangi Pasar Mardika Ambon, Ketemu Lansung Mama-mama Papalele dan Penjual Ikan

Wapres Gibran Sambangi Pasar Mardika Ambon, Ketemu Lansung Mama-mama Papalele dan Penjual Ikan

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Maluku, Senin (14/10/2025). Salah satu lokasi...

Jamuan Makan Malam Peserta Kongres ke-30, Gubernur AMGPM Telah Bentuk Beta Jadi Kader yang Melayani

Jamuan Makan Malam Peserta Kongres ke-30, Gubernur AMGPM Telah Bentuk Beta Jadi Kader yang Melayani

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menjamu makan malam seluruh peserta Kongres ke-30 Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) di kediaman...

Dapuati Ambon Siap Jadi Tuan Rumah Kongres ke-30 AMGPM, 500 Peserta Dipastikan Hadir

Pemkot Ambon Segera Seleksi Terbuka Untuk Tujuh Jabatan Eselon II Masih Kosong

by Eva
Oktober 13, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota Ambon akan segera menggelar seleksi terbuka untuk mengisi tujuh posisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon...

Next Post
Hahiariy Resmi Raja Hukurila

Hahiariy Resmi Raja Hukurila

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel