Info Ambon
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Pemerintahan

Tiga Ranperda di Ambon Masuk Tahap Uji Publik

admin by admin
November 5, 2020
in Pemerintahan
0
PSBB Transisi Tujuh, Penindakan Prokes Fokus ke Desa dan Kelurahan

Kadis Indag Kota Ambon, Srijohn Slarmanat.

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota Ambon melalui Bagian Hukum bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Uji Publik 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kota Ambon.

‘’Uji publik terhadap 3 Ranperda yakni Ranperda Perubahan terhadap perda No 4 Tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah, Ranperda terkait dengan penyelenggaraan kearsipan dan protokoler Keuangan DPRD,” kata Kepala Bagian Hukum Kota Ambon, Jhon Slarmanat kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis ( 5/11/2020).

Menurutnya, Pertama, perda perubahan ini secara substansi hanya melakukan satu pasal yaitu Kesatuan Politik dan Kebangsaan (Kesbang Pol) masih menjadi bagian dari Sekretariat Pemerintah, sehingga dengan Permendagri yang terbaru, dan setelah dilakukan konsultasi serta permohonan untuk difalitasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku itu disetujui dengan skor yang telah dipenuhi untuk menjadi badan.

“Di perda No 4 Tahun 2016 masih Bagian. Oleh sebab itu, harus mendapat keabsahan melalui tali hubung yang pasti terkait dengan perubahan nomenklatur itu. Sebelum menjadi bagian dia adalah badan. Oleh sebab itu, perda ini penting untuk diatur,” katanya.

Yang kedua, Ranperda terkait dengan penyelenggaraan kearsipan. Ini sebetulnya sesuai dengan kewenangan dari UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah adalah urusan wajib. “Ini penting, karena arsip memiliki nilai guna, manfaat serta mempunyai fungsi sebagai alat bukti pada saat proses di pengadilan,” jelasnya.

Dimana, Ketika kita tidak menghadiri penyelengaraan kearsipan dengan baik bisa saja menghilangkan sejumlah dokumen-dokumen yang mempunyai nilai penting untuk itu, termasuk arsipvaris yang mana memberikan arsip tidak sesuai dengan kewajiban itu ada sanksi.

“Sanki administrasi yang diatur kalau pemerintahan yaitu pemberhentian secara tidak terhormat, dan ada sanksi pidana,” cetusnya. Lanjutnya, Arsip itu memiliki kedudukan yang sangat penting sesuai amanat UU 45 maupun UU 43 tahun 2009 tentang kerasipan.

Yang ketiga, Perda inisiatif dari DPRD itu yakni protokoler Keuangan karena ada terjadi pembagian hak keuangan pimpinan dan anggota itu dipisahkan dari kedudukan protokoler sehingga dibuat perda khusus menyangkut protokoler dewan dalam acara-acara resmi kedewanan.

“Secara inisiatif diusulkan dan sudah di uji publik sehingga dapat memberikan kepastian bagi lembaga legislatif bersama pemerintah sebagai penyelenggara Pemda dalam acara-acara resmi kedepan,” pungkasnya.

Untuk itu, 3 perda ini menjadi mandat dari perintah aturan yang lebih tinggi yakni UU maupun PP. Salah satu pembentukan Perda itu adalah peraturan yang lebih tinggi dan untuk ranperda ini ada amanat dan perintah yang diberikan.

Sementara itu, Salah Satu Ketua Pansus dan merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Julius Toisutta menambahkan, masyarakat sepakat dengan Ranperda yang dibuat oleh Pansus terkait pengembangan kearsipan. “Kita semua sangat membutuhkan arsip agar bisa melengkapi seluruh kearsipan yang ada di Kota Ambon, dan bukan hanya dimiliki oleh dinas tapi lainnya,” katanya. (EVA)

Tags: 3 RanperdaBagian Hukum Ambondprd ambonkota ambon
Previous Post

Pendampingan di Rumah Pintar Toisapu, Pertamina: CSR Fokus Pada Literasi Pendidikan

Next Post

Hahiariy Resmi Raja Hukurila

admin

admin

Related Posts

Kota Ambon Raih Predikat Sangat Baik ITKP 2025

Kota Ambon Raih Predikat Sangat Baik ITKP 2025

by Eva
Januari 23, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Tata Kelola...

Dana Desa dan ADD 2026 di Ambon Turun Drastis, Ini Kata Kepala BPKAD

Dana Desa dan ADD 2026 di Ambon Turun Drastis, Ini Kata Kepala BPKAD

by Eva
Januari 23, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 30 desa dan negeri di Kota Ambon pada...

Lakukan Sidak, Wawalikota Ambon Temukan Lurah Tak Berada di Tempat Saat Jam Kantor

Lakukan Sidak, Wawalikota Ambon Temukan Lurah Tak Berada di Tempat Saat Jam Kantor

by Eva
Januari 23, 2026
0

  AMBON (info-ambon.com)-Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan publik di sejumlah kantor kelurahan...

Tanpa Pemberitahuan, Wakil Wali Kota Ambon Kunjungi SMP Negeri 7 dan 16

Tanpa Pemberitahuan, Wakil Wali Kota Ambon Kunjungi SMP Negeri 7 dan 16

by Eva
Januari 22, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta Beta kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah untuk melihat secara...

Aplikasi ini Memudahkan Monitoring dan Evaluasi Publikasi Media Mitra Pemkot Ambon

Aplikasi ini Memudahkan Monitoring dan Evaluasi Publikasi Media Mitra Pemkot Ambon

by Eva
Januari 19, 2026
0

AMBON (info-ambon. com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) mengembangkan aplikasi “Lapor Berita” sebagai sarana...

Dari Mimbar Gereja ke Tenda Pengungsian, Gubernur : Kariu Tak Akan Ditinggalkan

Dari Mimbar Gereja ke Tenda Pengungsian, Gubernur : Kariu Tak Akan Ditinggalkan

by Eva
Januari 18, 2026
0

KARIU (info-ambon.com)- Ibadah Minggu di Gereja Eben-Haezer Jemaat Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku, Minggu (18/01/2026), berlangsung dalam suasana haru...

Next Post
Hahiariy Resmi Raja Hukurila

Hahiariy Resmi Raja Hukurila

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Polres Morut Gandeng Warga Cegah ISPA Lewat Pembagian Masker
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Paparan debu dapat terjadi di mana saja dan sering kali tidak terlihat oleh mata, sehingga sulit dihindari. Pada dasarnya, tubuh Selengkapnya
  • Paripurna DPRD Sulteng Bahas Evaluasi Kinerja dan Agenda Persidangan 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, (Sulteng), Dra. Novalina, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penutupan Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Tegaskan Laporan Warga via Command Center Harus Dijawab 1×24 Jam
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Command Center yang berlangsung di Ruang Polibu, Selengkapnya
  • Disnakertrans Banggai Janji Tinjau Status Karyawan PT BST Usai Isu PHK Massal
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pertemuan kedua antara puluhan karyawan PT Bintang Sarana Tambang (BST) yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, dengan Dinas Tenaga Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Bongkar Jaringan Sabu, Empat Pelaku Ditangkap
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Dalam Selengkapnya
  • Wajib Pandai Finansial, Ratusan ASN Ikuti Sosialisasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal, ASN diminta cerdas dalam mengelola keuangan secara bertanggungjawab agar tidak ikut menjadi korban. Hal Selengkapnya
  • JOB Tomori Dorong Edukasi Lingkungan Anak sebagai Implementasi ESG di Kabupaten Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kian menjadi perhatian utama dalam industri energi. JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) menempatkan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel