AMBON (info-ambon.com)-Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, masuk dalam Zona Hijau Predikat Kepatuhan Standar pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku.
“Yang sudah (zona) hijau itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Dindik), dan Dinas Sosial (Dinsos),” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Kamis (9/2/2023).
Dikatakan, ada enam OPD yang dilakukan proses penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman. Diantaranya, Dinsos, Disdukcapi, Dindik, Dinkes (yang diwakili oleh dua puskesmas), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon.
“Sebenarnya kalau dilihat pelayanan publik sudah jalan, tapi mungkin ada instrumen-instrumen yang ketika dinilai pemahaman dari staf dan lainnya masih kurang. Intinya bahwa kita harus terus menuju ke arah yang lebih baik untuk kota ini,” Wattimena.
Disampaikan, lanjut Penjabat Walikota, indikator-indikator pelayanan yang dirancang oleh lembaga ini menjadi catatan penting, guna memperbaiki sistem kerja dinas-dinas yang bertugas untuk melaksanakan fungsi pelayanan terhadap masyarakat.
Diakuinya meski ada yang mendapatkan penilaian baik hingga mendapat predikat zona hijau. Namun, masih ada OPD yang menduduki zona kuning, yakni dua puskesmas yang mewakili Dinkes, dan DPMPTSP. Yang pasti bagus saya kasih penghargaan semua, di penghargaan ada yang berprestasi dan yang kurang baik juga diberikan, hanya bentuknya saja yang berbeda,” harap dia. (EVA)