AMBON (info-ambon.com)- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Persampahan Kota Ambon, Alfredo Hehamahua mengakui, dalam kurun tiga bulan berjalan, penagihan retribusi sampah pada enam zona melampaui target.
Dimana, target dari pihak Pemkot dalam hal ini DLHP sebanyak Rp180.000.000 saat ini sudah mencapai Rp.288.700.000 yang telah di setor ke kas Daerah.
“Kalau hasil yang kita dapat, jika disimpulkan sudah sebanyak 16,39 persen yang didapat. Retribusi itu terdapat pada 6 zona penagihan retribusi, diantaranya, Pasar Mardika dan kuliner malam belakang Amplaz,” katanya kepada wartawan di Ambon, Senin (11/9/2023).
Diakui, keberhasilan yang dicapai merupakan kerjasama antara, Satpol PP, Disperindag,
“Kita patut berikan apresiasi atas kerjasama yang kami jalani selama 3 bulan kerja mulai tanggal 3 Jul hingga September sekarang ini,” ujar Hehamahua.
Dia menandaskan, dalam penagihan retribusi sampah terdapat kendala karena ada pihak-pihak yang memakai kepentingan untuk membatasi pergerakan Pemkot dalam penagihan Retribusi tersebut.
Dengan begitu, pihaknya meminta sejumlah pihak untuk kerjasama baik Pemkot dan masyarakat dalam membantu kebersihan kota ini akan.
“Marilah kita taat dalam menjalankan kewajiban kita dalam memajukan kota ini, karena dengan ketaatan kita pastinya kota yang kita tinggal akan memberi kenyamanan untuk kita semua,” harapnya Hehamahua. (EVA)