THR 2021, Pemkot Ambon Tunggu Surat Edaran Dari Kemenkeu RI

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Ambon, Apries Gaspersz.

AMBON (info-ambon.com)- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz mengakui, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon siap membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot menjelang Idul Fitri 2021.

Namun, untuk realisasinya masih menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, melalui surat edaran. “Secara finansial, Pemkot siap bayar. Tetapi kita harus tunggu dulu arahan atau perintah dari Kemenkeu,” ungkapnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (4/5/2021).

Dijelaskan, walaupun telah siap secara finansial untuk membayar THR pegawai, namun Pemkot Ambon tidak bisa secara sembarangan melakukan pembayaran, tanpa ada petunjuk resmi dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemenkeu. “Kita tidak bisa begitu saja melakukan pembayaran terhadap hak-hak pegawai. Mesti ada aturan yang bersifat baku, dari Kemenkeu seperti edaran resmi terkait THR tersebut, ” terangnya.

Dikatakan, jika sudah ada edaran resmi dari Kemenkeu terkait pembayaran THR, maka Pemkot Ambon langsung siap untuk melakukan realisasi pencairan, sesuai arahan tersebut. “Pada intinya, Pemkot Ambon siap membayar semua THR ASN. Bahkan kita siap bayar sesuai dengan edaran yang diberikan oleh Kemenkeu kepada Pemkot, ” ujar Gaspersz

Ditambahkan, lanjut Gaspersz, hingga kini belum ada satupun edaran atau perintah yang diterima oleh Pemerintah Kota Ambon, dari Kemenkeu terkait pembayaran THR pegawai. “Sekarang ini Pemkot Ambon sifatnya hanya menunggu. Pasalnya, belum ada aba-aba dari Kemenkeu RI melalui surat edaran kepada Pemkot. Jadi kita tunggu saja, “tutupnya.(EVA)

Exit mobile version