AMBON (info-ambon.com) – Ketua Perhimpuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Maluku, Thenny Barlola, memastikan tidak ada karyawan Hotel dan Restoran di Kota Ambon yang di PHK. “Berdasarkan hasil rapat bersama dan kesepakatan bersama seluruh Manager hotel dan restoran, bahwa tidak akan ada yang namanya PHK karyawan,” akui Barlola, di depan Ruang Sidang Utama DPRD, usai menghadiri rapat bersama Komisi II DPRD Ambon, Selasa (12/05/2020) siang tadi.
Cuma, menurut Barlola, karena tidak ada kemampuan bayar dari Perusahan, sehingga mereka (karyawan) diliburkan. “Dan ketika hotel sudah mulai berjalan seperti biasanya dan tamu sudah mulai masuk, maka otomatis mereka (karyawan), akan dipanggil kembali untuk bekerja seperti sedia kalah,” katanya.
Jadi, intinya kata Barlola, tidak ada PHK. Ini soal kemanusian. Itu pun, untuk meliburkan mereka, lanjut Barlola, tidak semerta-merta pengusah langsung meliburkan mereka. “Akan tetapi, harus diajak ngomong, duduk bersama dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama, ujarnya.
Dan dengan menerima untuk diliburkan, itu berarti tambah Barlola, sudah memberikan kesempatan bagi Perusahan untuk tetap berjalan walaupun tersendat. “Karena kalau tidak mau, berarti Perusahan akan tutup. Karena kemampuan memang tidak bisa lagi,” tukas Barlola. (DIK/PJ)