AMBON(info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera menertibkan lokasi parkir di beberapa wilayah strategis di Kota Ambon. Penertiban awal akan dimulai di kawasan jalan AY Patty, Said Perintah dan Anthony Reebok.
‘’Segera, usai libur lebaran ini, Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan penertiban di 3 ruas jalan tersebut. Penertiban akan didahului dengan sosialisasi melalui spanduk dan baliho-baliho oleh Dinas Informatika, Komunikasi dan Persandian (Infokomsandi),’’ kata Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Sabtu (8/6/2019) via WhatsApp (WA).
Penertiban parkiran ini juga untuk menindaklanjuti keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam hal ini Gubernur Maluku, Murad Ismail yang keluhkan persoalan perparkiran yang belum tertib di ibukota provinsi ini.
Pada kawasan-kawasan itu, nantinya digunakan sistim parkir berbayar jam-jaman. Pola parkiran juga akan diubah, dari awalnya agak menonjol ke jalan utama, kini akan dibuat berjejer, sehingga tidak memakan space jalan utama.
Walau untuk pemberlakuan pola baru ini, Pemkot Ambon kehilangan omzet sekitar 60 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus dari retribusi perparkiran.
Dijelaskan Louhenapessy, pola parkir per jam atau jam-jaman pengaturannya adalah, ketika sebuah kendaraan roda 4 hendak parkir di 3 jalur khusus tersebut, maka Juru Parkir (Jukir) langsung menempel striker di ban mobil sesuai dengan jam parkir. Pas satu jam dan mobil belum bergerak, maka stiker yang baru akan dipasang pula, begitu seterusnya.
‘’Stiker ini dipasang, untuk mengetahui berapa jam mobil itu parkir, dan berapa biaya yang harus dibayar. Karena ini zona khusus, maka satu jam pertama dikenakan biaya Rp3000 dan selanjutnya,’’ urainya belum merinci tagihan jam berikutnya.
Hal ini dilakukan, supaya orang bisa memanfaatkan parkir secara baik, sebab di AY Patty, saat ini, parkir hanya membayar Rp3000, namun mobil diparkir disana dari pagi sampai ketemu malam. ‘’Ini khan jadi problem,’’ tegas Louhenapessy.
Setelah dilakukan sosialisasi dalam bulan ini, maka bulan Juli mendatang, akan dilakukan penindakan. ‘’Sebulan penuh di bulan Juli, kita tetapkan sebagai bulan operasi tertib parkir. Penertiban ini akan didukung dengan mobil derek baru yang dimiliki Dishub Ambon,’’ terangnya.
Fungsi mobil Derek ini, menjamin tercapainya tertib parkir tersebut, sehingga ketika ada mobil yang parkir sampai tengah malam bahkan menjelang pagi, maka mobil itu langsung akan diderek. Sebab kedepan, tidak bisa lagi parkir ditepi jalan.
‘’Dan mobil yang diderek akan dikenakan denda sesuai regulasi yang berlaku,’’ sebut Louhenapessy.
Ia juga menambahkan, penertiban dan pembenahan itu akan berlaku pula untuk taksi jam-jaman yang ada di Ambon. Selama ini mereka free, tapi kedepan mereka akan kena cash, misalnya per hari Rp10.000 dan diberikan stiker khusus untuk bebas parkir dimana saja. (PJ)