Terkendala Anggaran, Pembangunan Jembatan Tettoat Dihentikan

Anggota Komisi III DPRD Maluku Saoda Tethool.

AMBON (info-ambon.com)- Pembangunan Jembatan Dipul-Tettoat penghubung Kecamatan Hoat Sorbay, Manyaew Kei Kecil Barat dan Kei Kecil Timur Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dihentikan oleh Dinas PUPR Provinsi Maluku, dikarenakan terkendala anggaran.

Dimana, peembanguan jembatan Dipul-Tettoat sejak tahun 2013 semasa kemimpinan mantan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu hingga saat ini belum juga rampung.

Anggota Komisi III DPRD Maluku Saoda Tethool menyampaikan,  berdasarkan hasil on the spot ke lapangan, pengerjaan proyek pembangunan erection jembatan sepanjang 120 meter itu telah mencapai 90 persen, atau tersisa 10 persen untuk pengecoran jembatan.

“Tinggal 10 persen, tinggal di cor, kemarin mereka sudah memasang plat untuk besi cor, selanjutnya di hotmix, tapi dihentikan,” katanya kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (17/1/2023).

Dijelaskan, untuk anggaran, karena adanya penghentian, maka anggaran tersisa Rp3 miliar langsung dikembalikan ke kas daerah, mengingat pihak ketiga yang mengerjakan jembatan dimaksud telah diputus kontrak.

“Dari 7 sekian miliar, yang digunakan untuk pekerjaan Rp4 miliar sekian, dan Rp3 miliar sekian langsung diblokir Dinas PUPR. sisanya itu dikembalikan ke khas daerah, nanti setelah ini dilakukan pembukaan pelelangan baru dilanjutkan lagi,” Tandas Tethool.

Dengan begitu, pihaknya Dinas PUPR Provinsi Maluku telah melakukan pemberhentian sementara untuk proses pekerjaan jembatan tettoat tersebut dengan pihak ke tiga serta melakukan koordinasi dengan Kementerian RI guna, membahas langkah pembanguan kembali

“Koordinasi itu juga guna menganalisa jembatan tetoat dalam mengkaji kembali pembanguan pasca ada pemerhentian pembanguan jembatan tettoat itu,” demikian Tethool. (EVA)

Exit mobile version