AMBON (info-ambon.com)-Meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan M.Si, tetap memerintahkan Propam Polda Maluku untuk menindak tegas pelaku pemukulan terhadap sopir mobil online di Jakarta yang viral di media sosial.
Aksi pemukulan terhadap sopir mobil online tersebut diketahui pelakunya adalah oknum anggota Polda Maluku, yaitu Kompol Bambang, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas.
“Terkait viralnya video memang benar pelaku pemukulan itu Kompol Bambang kasubdit gakkum dit lantas Polda Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, Minggu (3/11/2024).
Menurutnya, pada saat kejadian, perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan damai.
Kendati sudah berakhir secara kekeluargaan, namun Kapolda tetap akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran, apalagi sampai menyakiti masyarakat.
“Untuk perkara sudah ada penyelesaian kekeluargaan dan membuat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua pihak. Tapi bapak Kapolda akan menindak tegas terhadap semua personel yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
dan sebagai bukti kebijakan Kapolda Maluku tersebut, saat ini Kompol Bambang telah dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Maluku dalam rangka Pemeriksaan. (EVA)