AMBON (info-ambon.com)-Dinas Pendidikan Kota Ambon akan melakukan evaluasi terhadap 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Ambon. Evaluasi tersebut berkaitan dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020 dengan pemberlakuan sistim zonasi.
“Untuk evaluasi penerimana siswa baru terkait sistem zonasi, ada beberapa sekolah yang terjadi tumpang tindih siswa yakni SMPN 4, SMPN 10 dan SMPN 11 Ambon. Maka kami akan lakukan evaluasi,” tandas kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fahmy Salatalohy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (9/7/2019).
Dikatakan, jika dari hasil evaluasi tersbeut, ada yang bertentangan dengan sistim zonasi yang diberlakukan saat ini, maka pihaknya akan mengembalikan siswa sesuai zonasi yang ditentukan, sebab memang terjadi penumpukan siswa di 3 sekolah tersebut.
“Jika dari hasil evaluasi, kalau bisa ada langkah pengembalian, maka akan dilakukan pengembalian. Karena kami upayakan semua siswa harus mendapatkan sekolah, dan tidak ada sekolah yang kelebihan siswa, itu pun harus berdasarkan zonasi,” kata Salatalohy.
Ketika ditanya terkait dengan penerapan zonasi apakah berdasarkan kajian, diakui jika zonasi yang dibuat sudah berdasarkan kajian dan sesuai dengan aturan Permendikbud Nomor 15 tahun 2018.
“Sudah sesuai dengan Permendikbud, jadi kami tetap akan melakukan evaluasi,”katanya.
Terkait dengan siswa, ia mengatakan semua tergantung dari hasil evaluasi. Apalagi jadwal masuk sekolah masih seminggu lagi, karena itu kami secepatnya melakukan evaluasi,”ujarnya.
“Menyangkut dengan titipan, Salatalohy memastikan bahwa tak ada titipan jika ada maka akan dikembalikan ke sekolah berdasarkan zonasi tempat tinggal siswa.(EVA)