AMBON(info-ambon.com)-Jajaran Kepolisian Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, berhasil menangkap dan mengamankan 3 pelaku pencurian di tenda pengungsian yang ada di Pulau Ambon.
Mirisnya, 3 pelaku yang diamankan itu, masih dibawah umur alias Anak Baru Gede (ABG). Mereka adalah MJM, umur 17 Tahun (pelaku 1), MJAO, umur 17 Tahun (pelaku 2) dan TL, umur 16 Tahun (pelaku 3). Satu pelaku yakni PA (belum ditangkap) serta AT (belum ditangkap).
Mereka biasanya beraksi ketika orang dalam keadaan takut saat gempa. Ketika warga mengungsi, disaat itulah mereka beraksi.
Kasubbag Humas Polres Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy dalam rilisnya yang diterima info-ambon.com, Selasa (15/10/2019) menyebutkan, penangkapan mereka dilakukan hari ini sekitar pukul 11.10 WIT di Ambon.
Menurut keterangan mereka kepada polisi, pelaku 1 dan 2 telah melakukan pencurian di TKP yakni Pesantren Al Anshor Liang, barang yang diambil HP 5 buah, Laptop 1 buah (laptop dan 2 buah hp telah diamankan), kemudian melakukan aksi yang sama di Tenda Pengungsi pertigaan Negeri Liang barang yang diambi HP 1 buah (bb belum di temukan).
Mereka juga beraksi di tenda pengungsi pertigaan menuju kandang ayam Negeri Suli dengan barang yang diambil yakni HP 2 buah dan uang 2 juta. Juga di tenda pengungsi jembatan 2 Suli milik Bapak La Joni barang yang diambil HP 2 buah.
Sementara
pelaku 2 dan 3 telah melakukan Pencurian di TKP yakni tenda pengungsi jembatan
2 Suli lorong Masjid dengan barang yang diambil HP 2 buah dan tenda pengungsi SMA
3 Salahutu dengan barang yang diambil HP 4 buah.
Penjelasan lainnya, bahwa pelaku 1 dengan pelaku PA (belum ditangkap) telah
melakukan pencurian juga di Tenda Relawan di Negeri Liang dengan barang yang diambil
satu buah tas yang berisi HP 2 buah, uang Rp1,6 juta, emas 2,5 gram (bb belum
ditemukan).
Pelaku 2 juga mengakui, dia bersama pelaku AT (blm ditangkap) telah melakukan Pencurian di TKP Tenda pengungsi SD 2 Suli dengan barang yang diambil HP 4 buah dan Tenda pengungsi samping toko Rita Suli barang yang telah diambil HP 5 buah.
Pelaku 2 telah melakukan pencurian di TKP Tenda pengungsi saudara Umar jembatan 2 Suli barang yang diambil Hp 1 buah (bb belum ditemukan).
Dari sekian rangkaian Pencurian yang dilakukan para tersangka tersebut, terjadi saat bencana gempa bumi melanda, dan korban berada di tenda pengungsian.
Total barang yang berhasil dicuri oleh para pelaku Sebanyak 28 buah Hp, 1 buah laptop, uang Rp3,6 juta rupiah, dan emas 2,5 gram.
Saat ini, barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian yakni 1 Buah Leptop, 2 buah Hp dan 1 buah TV, sementara Barang Bukti HP sebanyak 26 Buah telah dijual.(PJ)