AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Ambon melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan menghadirkan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) Provinsi Maluku dalam rangka penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) lingkup Dinas Kesehatan Kota Ambon, kegiatan diselenggarakan di Hotel Marina, Senin (27/1/2020).
Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler menyebutkan, pola pengelolaan keuangan memberikan fleksibelitas berupa keluluasaan untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk meningkatakan pelayanan kepada masyarakat.
“Pendekatana penggaran berbasis kinerja sangat diperlukan bagi satuan kerja pemerintah daerah yang memberikan pelayanan kepada public figure dengan cara mewiraswastakan pemerintah (enterprising the government),’’katanya.
Menurutnya sesuai yang di atur UU No 17/2003 tentang keuangan Negara, yang manfaatnya pengelolaan keuangan BLUD seperti, dapat dilakukan peningkatan pelayanan instansi pemerintah daerah kepada masyarakat, instansi pemerintah dapat memperoleh esibikitas dengan pengelolaan keuangan, dapat dilakukan pengamanan atas Negara yang dikelola instansi.
“Dalam menyanjikan layanan kesehatan. Serta BLUD diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab seluruh pukesmas,’’ujar Wawali.
Dikatakan, BPKP sebagai auditor internal pemerintah selain berfungsi sebagai pengawas kebijakan juga memberikan bantuan perbaikan sistim pengendalian menajeman agar dapat meningkatkan kinerja yang lebih efekstif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sejalan dengan itu, penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD, maka BPKP segera aktif telah melakukan pengembangan dan pelatihan kemampuan manejeman, maupun kemampuan teknis bidang menajemen baik sector bisnis maupun sector public (new public management), juga pengembangan asistensi bagi satuan perangkat pemerintah daerah sesuai dengan amanat PP 23 tahun 2005 maupun peraturan terkait lainnya.
“Dengan dilaksanakaannya Bimtek PPK BLUD ini, diharapkan puskemas di Kota Ambon dapat mengimplementasikannya sesuai dengan undang-undang maupun peraturan,’’tutup Hadleri.(EVA)