AMBON(info-ambon.com)-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melalui suratnya Nomor 550/2304/Setkot tertanggal 14 April 2020 lalu, mengusulkan kepada Gubernur Maluku untuk pembatasan moda transportasi secara ketat/penutupan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Ambon dan Maluku pada umumnya.
Kepada info-ambon.com melalui saluran teleponnya menyebutkan, usulan itu juga tembusannya disampaikan ke Menteri Perhubungan di Jakarta, Ketua Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19 di Jakarta, DPRD Provinsi Maluku di Ambon dan DPRD Kota Ambon.
Dalam surat itu disebutkan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Ambon maupun Provinsi Maluku dan terkait dengan peningkatan kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun yang terpapar/terkonfirmasi positif yang sampai 14 April berjumlah 14 orang terkonfirmasi, dimana penyebabnya adalah orang-orang yang datang dari luar wilayah Kota Ambon dan telah terdampak/terjangkit virus corona .
Terkait itu, walikota menyampaikan beberapa pertimbangan kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail antara lain berdasarkan data kasus positif, penyebab virus covid-19 berasal dari mereka yang datang dari luar Kota Ambon , baik dengan status pendatang maupun warga Kota Ambon yang datang dari daerah di luar Maluku.
Selain itu, transmisi lokal telah terjadi di Kota Ambon, dimana penularan virus telah terjadi penjangkitan (pihak keluarga yang terjangkit), di dalam wilayah kota Ambon, yang apabila tidak diantisipasi akan berdampak lebih buruk lagi.
Walikota menambahkan, belajar dari kasus KM Lambelu, dimana 26 Anak Buah Kapal (ABK) dari 42 ABK yang diperiksa SWAB oleh dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, dinyatakan positif dan mereka yang dinyatakan positif ini sebagain besar adalah Orang Tanpa Gejala (OTG).
Sedangkan sebelumnya, KM Lambelu telah menurunkan ratusan penumpang di Kabupaten Sika-NTT dan menjadi viral karena masyarakat kuatir akan terjadi transmisi local dari penumpang KM Lambelu tersebut.
KM Lambelu saat itu dilarang bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta untuk menjalani isolasi mandiri diatas kapal dengan pengawasan dari pihak keamanan, manajemen dan otoritas pelabuhan . Hal serupa kemungkinan bisa terjadi juga pada kapal-kapal lain dengan tujuan singgah pelabuhan Yos Soedarso Ambon.
Disebutkan juga, arus penumpang dari luar Maluku yang datang ke Maluku melalui Kota Ambon terus bertambah. Hal ini dapat berpotensui meningkatkan kasus ODP, PDP maupun positif Covid-19, serta transmisi lokal di Ambon.
Pada sisi lain, kemampuan saran dan prasarana kesehatan, SDM dan anggaran serta operasionalisasi untuk penanganan Covid-19 masih terbatas.
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Walikota Ambon menyarankan kepada Gubernur Maluku, kiranya dapat melakukan pembatasan moda transportasi baik laut maupun udara secara ketat dan bila dianggap perlu diusulkan kepada Kementrian Perhubungan untuk ditutup Pelabuhan Yos Soedarso maupun Bandara Pattimura untuk jangka waktu tertentu. Sedangkan moda transportasi barang untuk pemenuhan kebutuhan dasar penduduk tetap beroperasi baik laut maupun udara. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisasi dampak penyebaran covid-19 di Kota ambon maupun provinsi Maluku. (PJ)