Tekan Angka Sampah, Pemkot Ambon Imbau Swalayan dan Retail Modern Tak Gunakan Kantong Plastik

AMBON (info-ambon.com)- Guna menekan dan pengurangan sampah plastik di Kota bertajuk manise ini, masyarakat Kota Ambon dilarang menggunakan kantong plastik sekali pakai (kantong kresek) sejak mulai 1 Juli 2024 lalu.

Dimana, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan pembatasan atau larangan penyediaan dan penggunaan kantong plastik di seluruh swalayan serta retail moderen kepada konsumen.

“Langkah yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 97 tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, kemudian Peraturan Pemerintah (PP) nomor 97 Tahun 2017 yang kemudian dijabarkan kedalam Peraturan Wali Kota (PERWALI) nomor 43 dan 45 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua kepada wartawan di Ambon, Selasa ,(9/7/2024).

Menurutnya, aturan ini telah ditindaklanjuti oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, kepada seluruh swalayan, dan retail moderen serta toko-toko yang ada di Kota Ambon, untuk tidak lagi menyediakan kantong kresek plastik bagi konsumen.

Selain itu, Kepala Disperindag Kota Ambon, Josias Loppies menambahkan, terkait dengan apa yang sudah di sampaikan oleh pak Kepala DLHP Kota Ambon ini dalam rangka pengurangan sampah plastik dilingkungan Kota Ambon ini, sehingga sudah tindaklanjuti dengan cara kami telah menyurati semua, swalayan, retail moderen, dan toko-toko untuk mengurangi dan tidak lagi menggunakan plastik,” ungkap dia.

Diakui, pasca surat tersebut dikeluarkan, kini seluruh swalayan, retail moderen tidak lagi menyedikan kantong plastik bagi konsumen.

“Sebagian besar sudah menindaklanjuti surat kami. Tapi ada dari Alfamidi yang minta menyurati untuk diperpanjang satu bulan dan kita beri kesempatan sampai Bulan Juli ini, setelah itu sudah tidak lagi menyiapkan kantong kresek itu. Mereka meminta itu, dengan tujuan agar stok kantong kresek plastik yang mereka sudah terlanjur sediakan itu dihabiskan,”paparnya.

Olehnya itu, Loppies mengimbau, masyarakat untuk menyiapkan kantong yang ramah lingkungan jika hendak berbelanja ke swalayan, maupun retail moderen.

“Kami himbau untuk masyarakat untuk kalau mau belanja sediakan tas (kantong) yang bukan plastik untuk lakukan pembelanjaan di Indomaret, Alfamidi dan toko-toko yang lain,” tandasnya. (EVA)

Exit mobile version