Tarif Parkir Pararel di Ambon segera Ditetapkan

Pemberlakuan parkir paralel yang dilaksanakan di jalan AY Patty, Kota Ambon. -EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) menetetapkan tarif parkir pararel. Hal ini di sampaikan Walikota Ambon Richard Louhenapessy, kepada info-ambon.com di Balai Kota Ambon, Rabu(21/8/2019).

“Dalam waktu dekat ini kita akan tetapkan tarif, dan itu akan pakai sistem per jam. Sehingga ketika orang parkir kita akan tempel stiker di ban mobil, berapa lama mereka parkir maka akan dikenakan biaya parkir yang tinggi,”katanya. Sebelum menerapkan tarif pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap dua ruas jalan yakni Urimessing dan AM.Sangadji. “Jadi kita benahi dulu dua jalur itu, kalau sudah baru saya tetapkan tarif. Karena dokumennya sudah siap tinggal ditetapkan saja,”tuturnya.

Menurutnya, penetapan tarif parkir akan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat antara Rp2.000/Rp3000. “Untuk batasan tarif yang wajar saja, dua jam pertama antara Rp2000 atau Rp3000. Kalau masyarakat mau kasih naik nanti kita pemerintah kasih naik sesuai keinginan masyarakat,”katanya.

Sebelumnya diberitakan, saat ini areal parkiran di kawasan Jalan .A.Y. Patty dan jalan Said Perintah, semuanya telah menerapkan parkir pararel. Kedepannya Dinas Perhubungan juga akan menerapkan sistim parkiran yang sama juga di kawasan Jalan AM Sangadji, Ponegoro dan Jalan Raya Pattimura yang sampai saat ini masih gunakan sistim parkir sirip atau menyamping.

Sementara itu, Plt Kadis Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette mengatakan, untuk ketiga kawasan ini tetap akan dilakukan sistim parkiran yang sama. Menurutnya, untuk mengetahui lamanya satu kendaraan parkir, pihaknya akan menempelkan stiker sehingga bisa mengetahui kandaraan mana yang parkir lebih dari jam.

Ditambahkan, pihaknya akan berupaya agar semua ruas jalan di kota ini menggunakan sistim parkiran pararel, sebab dengan sistem ini akan mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi. (EVA)

Exit mobile version