Tanggap Darurat Ambon Diperpanjang Hingga 21 April

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

AMBON(info-ambon.com)– Status Tanggap Darurat Non Alam Kota Ambon, diperpanjang hingga 16 hari kedepan atau terhitung tanggal 6 april 2020 hingga 21 April 2020.

Perpanjangan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 191 Tahun 2020 tanggal 6 April 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat COVID 19 di Kota Ambon.

Walikota Ambon, saat dikonfirmasi Tim Media Center, Rabu (8/4/2020) menyampaikan, perpanjangan status tanggap darurat sesuai aturan disamping melihat kondisi yang ada.

Berita terkait: Pemkot Ambon Ambil Langkah Cepat, Gelar Rakor dan Bentuk Tim Khusus Antisipasi Corona

“Masa berlaku status tanggap darurat adalah dua (2) minggu, dengan melihat situasi dan kondisi maka status tersebut diperpanjang,” kata Walikota.

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan, bahwa penyebaran COVID 19 masih dianggap mengancam keselamatan masyarakat Kota Ambon.

Dan untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID 19 perlu secara intensif penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu sesuai standar dan prosedur penanganan pada saat keadaan darurat.

“Karena pertimbangan kedua hal tersebut, maka status Tanggap Bencana Non Alam diperpanjang hingga 16 (enam belas) hari kedepan,” kata Walikota.(PJ)

Exit mobile version