AMBON (info-ambon.com)- Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku, John Laipeny, menyoroti tajam proyek pembangunan talud penahan ombak di Kecamatan Tepa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang rusak hanya sehari setelah diresmikan. Ia meminta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri maupun Kepolisian Resor MBD, segera bertindak dan tidak “tidur” menyikapi dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
Menurut Laipeny, meski proyek ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten MBD, kualitas pekerjaan sangat buruk dan terkesan asal jadi. Ia menilai kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan.
“Kontraktornya kerja hari ini, besok langsung rusak. Bayangkan. Ini uang rakyat. Ini proyek yang mestinya menjawab keresahan warga saat musim ombak besar,” ujar Laipeny, Kamis (24/4/2025).
Lebih lanjut, Laipeny mengungkapkan bahwa informasi yang diterimanya menunjukkan kasus tersebut sebenarnya telah dilaporkan dan berada di tangan Kejari dan Polres MBD. Namun, hingga kini belum ada perkembangan berarti.
“Sudah ada di Kejaksaan dan polisi, tapi kontraktornya belum juga diproses. Aparat penegak hukum diam saja, atau jangan-jangan sedang tidur,” katanya.
Sebagai putra daerah dan warga asli Tepa, Laipeny menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan tegas. Ia juga mewanti-wanti agar tidak ada upaya perlindungan terhadap pihak yang terlibat.
“Kalau memang ada pelanggaran hukum, ya harus diproses. Kalau sudah diperiksa, lanjutkan prosesnya. Ini bukan kejahatan diam-diam, ini dilihat banyak orang. Jangan sampai ada yang membackup pelaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri maupun Polres MBD terkait pernyataan John Laipeny. (EVA)








Discussion about this post