AMBON (info-ambon.com)-Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Janes Appono menegaskan dalam waktu dekat pihaknya juga akan menyebarkan surat kepada para pedagang untuk direlokasi.
“Yang pasti ada tindakan tegas. Dalam surat itu, jika pedagang tidak mau relokasi, maka yang bersangkutan tidak akan mendapatkan tempat, setelah revitalisasi pasar Mardika selesai,”katanya kepada info-ambon.com di Balai Kota Ambon, Rabu (18/11/2020).
Menurutnya, gedung putih pasar mardika Kota Ambon menjadi tolak ukur para pedagang untuk tidak mau pindah, pasalnya saat ini gedung terserbut belum juga belum dibongkar. “Agak susah, karena gedung putih itukan belum dibongkar-bongkar. Akhirnya, itu menjadi tolak ukur bagi pedagang, ” akui Aponno.
Dijelaskan, jika gedung dimaksud telah dibongkar, maka para pedagang yang tengah menjamur di badan jalan dapat direlokasi. Karena, tidak ada alasan agar tidak dipindahkan ke pasar sementara.
“Kalau lokasi itu (gedung putih) sudah dikerjakan, maka mereka harus pindah. Karena bisa berdampak langsung terhadap proses revitalisasi, ” jelas dia. Ditegaskan, sebelum surat dimaksud disebarkan, terlebih dulu Sekertaris Kota (Sekot) A G Latuheru akan mendatangani surat itu. “Surat edaran ini sebelum disebarkan akan ditandatangani oleh pak Sekkot dulu,” pungkasnya.(EVA)