AMBON (info-ambon.com)-Sebanyak 200 lapak/kios berukuran 2×2 di atas trotoar Pantai Losari dan jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku yang di bangun oleh pihak ketiga pada bulan Februari 2022 lalu terancam dibongkar. Hal ini di nilai tidak layak diatas trotoar, karena di khusunya untuk pejalan kaki bukan untuk tempat berjualan.
“Untuk lapak itu, seperti yang Pak Wali Kota sampaikan kalau tidak ada orang yang menempati itu ya dibongkar saja, di satu sisi lapak disitu tidak layak, karena dia menempati trotoar,” jelas Asisten II Pemkot Ambon, Fahmi Salatalohy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (10/8/2022).
Dikatakan, lapak yang dibangun di atas trotoar adalah milik pihak ketiga. Pemkot Ambon juga tidak tahu-menahu bagaimana sampai pihak ketiga bisa membangun lapak di atas trotoar.
“Itu kan pihak ketiga punya, kita juga tidak tahu bagaimana sampai lapak bisa di bangun disitu,”tandas Salatalohy.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, John Slarmanat menambahkan, pembangunan lapak itu diperuntukkan bagi pedagang pakaian.
“Dibangunnya lapak/kios untuk para pedagang, namun pemindahan penjual pakaian lantaran dirasa tidak efektif saat digabungkan dengan pedagang sayur-sayuran,” pungkas dia. (EVA)