AMBON (info-ambon.com)-Tidak memenuhi undangan rapat pembahasan hak pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang belum dibayar, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michael Tasane memberikan memperingati kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov. Sejumlah OPD yang diperingatkan, diantaranya, kepala BKD, Kepala Dinas Pertanian, Kepala BPKAD dan beberapa OPD lainnya.
Dimana, kata Tasane, rapat ini bertujuan untuk meminta penjelasan Pemprov Maluku berkaitan dengan hak 27 pegawai SPP Passo sejak bulan Juni hingga Desember 2022 lalu, hanya dihadiri oleh pejabat eselon III dan eselon IV yang sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terhadap masalah yang terjadi.
“Kita sangat sayangkan ketika pimpinan OPD terkait tidak hadir dalam pembahasan dengan alasan sedang mengikuti kegiatan stunting, ini kan alasan yang tidak bisa diterima sebenarnya,” tandasnya kepada wartawan di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Kamis (26/1/2023).
Ditegaskan, Pimpinan OPD mestinya dapat melihat secara objektif persoalan yang menjadi skala prioritas artinya stunting memang sangat penting dalam memastikan kesehatan dan keselamatan generasi masa depan Maluku tetapi kegiatan tersebut hanya bersifat seremonial semata. “Pimpinan OPD Pemprov jangan condong lebih mengutamakan kegiatan yang lebih serimonial, memang itu penting juga tapi masalah hak pegawai jauh lebih penting,” ujar Tasane.
Apalagi, lanjut Tasane, berkaitan dengan kesejahteraan para pegawai dan guru, yang belakangan ini telah menjadi permasalahan serius lantaran tidak lagi mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah akibatnya pelayanan dan mutu pendidikan ikut menurun. “Pimpinan OPD kedepan harus berpikir jernih, untuk memilah-milah mana masalah yang mestinya diprioritaskan, dan mana yang hanya bersifat seremonial belaka,” kesal dia. (EVA)