Tak Ada Pasien Positif Covid-19 di Ambon

AMBON(info-ambon.com)-Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Ambon, Sabtu(4/4/2020) merilis, sampai pukul 14.20 WIT bahkan sampai sore,  belum ada kasus positif Covid-19 di Kota Ambon.

Walau demikian, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg Wendy Pelupessy yang adalah anggota Gustu Covid-19 (C19) Kota Ambon kepada info-ambon.com melalui saluran teleponnya menyebutkan, jumlah kasus memang naik, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga bertambah, dari sebelumnya 5 menjadi 6.

Dia sebutkan, kalau Jumat (3/4/2020) kemarin, jumlah kasus di Ambon sebanyak 54 kasus, dengan perincian Orang Dalam Pemantauan (OPD) 49 kasus dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 5 orang, maka saat ini naik menjadi 58 kasus dengan perincian ODP 52 kasus, PDP 6 kasus, positif 0 dan sembuh 1.

‘’Jadi dari siang sampai sore ini, belum ada penambahan kasus positive C19 di Ambon,’’ jelasnya.

Terkait pemberitaan soal 1 pasien positif Covid-19 di RST Ambon, Pelupessy sampaikan, hasil positif itu hanya berdasarkan tes cepat atau rapid test. Namun hasil itu, belum bisa menyatakan pasti bahwa pasien itu sudah positif Covid-19.

‘’Ya, memang pasien itu, dia positif berdasarkan hasil rapid test, tapi kita tetap menunggu pemeriksaan lab PCR (Polymerase Chain Reaction). Bila seseorang dinyatakan positif terinfeksi virus corona melalui rapid test, maka perlu dilakukan tes PCR untuk mengkonfirmasikan pernyataan tersebut,’’ tegas Pelupessy.

Disebutkannya, swap test (PCR) yang bersangkutan, tambah Kadis, saat ini sementara dikirim ke Jakarta. Dan jika hasil itu keluar, maka kita baru mengetahui kondisi pasien itu positif atau negative.

Karena rapid test positif, maka saat ini kita memang memberlakukan pasien layaknya pasien Covid-19. Ini dimaksudkan agar pasien tidak berkontak dengan orang lain,  juga agar kita melakukan tracking atau penelusuran pasien berkontak dengan siapa, itu tidak terlalu banyak. Begitu juga agar pasien untuk sementara tidak dijenguk sehingga meminimalisir kemungkinan yang ada.

Kadis Kesehatan menegaskan, seseorang atau pasien yang dinyatakan positif terinfeksi C19, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan seperti cek darah, rontgen paru-paru, hingga swab.

Kadis Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy.

Sekilas mengenai rapid test dan swab test (PCR/Polymerase Chain Reaction)

Bila seseorang dinyatakan positif terinfeksi virus corona melalui rapid test, maka perlu dilakukan tes PCR untuk mengkonfirmasikan pernyataan tersebut. Kedua tes itu punya perbedaan dan keunggulan.

Dikutip dari laman karinov.co.id yang dilansir tagar.id, menjelaskan tidak sedikit orang menganggap rapid test sebagai cara mendiagnosis seseorang apakah orang tersebut positif terinfeksi virus corona atau tidak.

Padahal, tes ini hanyalah metode screening virus corona saja. Bila seseorang dinyatakan positif terinfeksi virus corona melalui rapid test, maka perlu dilakukan tes PCR untuk mengkonfirmasikan pernyataan tersebut.

Masyarakat awam belum banyak mengetahui dua perbedaan tes coronavirus tersebut. Agar mereka memahami secara detail simak perbedaan kedua tes tersebut.

Berikut ini beberapa perbedaan mendasar antara rapid test dan PCR (swab test) yang harus kita pahami.

Rapid Test: Parameter uji: Imunoglobin dalam darah, Keluar hasil: Hitungan menit, Akurasi: Tidak akurat, Sarana uji: Bisa di mana saja.

Swab Test: Parameter uji: DNA virus corona, Keluar hasil: 2-7 hari, Akurasi: Sangat akurat, Sarana uji: Harus laboratorium BSL 2

Keduanya sama-sama digunakan untuk menguji virus corona, nyatanya fungsi rapid test dan swab test sangat berbeda. Rapid test merupakan tes (secara massal) yang berfungsi untuk screening potensi kasus positif virus corona di masyarakat. Sementara, swab test berfungsi sebagai standar diagnostik virus corona yang dianjurkan WHO (World Health Organization).

Metode dan alat;

Pada rapid test, metode pengujian dilakukan secara massal dengan menggunakan sampel darah. Sampel darah kemudian dicek menggunakan Rapid Test Kit (alat tes darah berbentuk mirip alat tes kehamilan) untuk melihat adanya reaksi antibodi (zat imunoglobulin) yang terbentuk ketika terserang virus,

Sedangkan pada swab test (uji kerik), metode pengujian dilakukan dengan menggunakan sampel swab spesimen dari tenggorokan, mulut atau hidung. Setelahnya, akan dilakukan serangkaian tes pada sampel swab tersebut menggunakan metode bernama PCR (Polymerase Chain Reaction).

Dengan metode ini, dapat terlihat melihat ada atau tidaknya DNA virus corona pada sampel tersebut. Uji PCR ini juga sudah digunakan luas untuk mendeteksi berbagai penyakit infeksius seperti Hepatitis, virus HIV, dan TBC.

Lama Pengujian;

Lama pengujian rapid test tergolong singkat. Umumnya hasilnya dapat diketahui sekitar 10-15 menit setelah pengujian. Sedangkan pada swab test, lama pengujian memerlukan beberapa hari karena rumitnya rangkaian tes yang perlu dilakukan.

Akurasi Hasil Tes;

Hasil rapid test tergolong tidak akurat jika dibandingkan dengan swab test. Sebab, antibodi tidak langsung terbentuk meski kita telah terinfeksi virus Corona. Pembentukan antibodi butuh waktu setidaknya 7 hari sejak terinfeksi.

Seringkali didapati hasil false negative virus corona pada rapid test. Hasil false positive pun seringkali terjadi karena antibodi dapat terbentuk karena infeksi virus lainnya pula tidak hanya virus corona. Oleh karena itu, metode ini hanya digunakan untuk screening awal virus corona saja (apabila hasilnya positif akan dilanjutkan dengan swab test untuk memastikan keakuratan hasilnya).

Tempat Pengujian

Pada rapid test, metode yang dilakukan sangat sederhana jadi bisa diuji di ruang laboratorium rumah sakit maupun puskesmas manapun.

Sedangkan, metode swab test lebih rumit jadi hanya bisa dilakukan di laboratorium berstandar Biosafety Level (BSL) 2, yang mana pekerja laboratoriumnya dilatih secara khusus oleh ahli patogenik dan ilmuwan kompeten, aksesnya dibatasi ketika pengujian berlangsung.

Tidak hanya itu, pekerja lab ini juga harus memakai kelengkapan khusus (misalnya pekerja lab wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti baju Hazmat, masker khusus dan sarung tangan khusus agar tidak terinfeksi virus).

Jika sebelumnya swab test terpusat di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) milik Kementerian Kesehatan, kini swab test juga dilakukan di beberapa lembaga, seperti Lembaga Eijkman, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) dan Universitas Airlangga. (PJ/*)

Exit mobile version