Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Statemen PH yang Ngawur dan tidak Profesional, Polda Maluku: Proses Hukum Sedang Berjalan

Eva by Eva
Januari 25, 2024
in Hukum, Terkini
0
Statemen PH yang Ngawur dan tidak Profesional, Polda Maluku: Proses Hukum Sedang Berjalan

AMBON (info-ambon.com)- Pernyataan pengacara Hasan Hermanses di media harian Ambon Ekspres terbitan Kamis, 25 Januari 2024, terkait penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Pejabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB), tidak benar.

Dalam kutipan pemberitaan dengan judul “Kapolda Diminta Evaluasi Kapolres SBB”, Hasan Hermanses menyatakan kalau penyidik menyampaikan kalau laporan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti karena Polres SBB tidak punya anggaran untuk menghadirkan ahli bahasa.

“Pernyataan yang mengatakan kalau Polres SBB tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena tidak punya anggaran untuk menghadirkan saksi ahli bahasa, itu tidak benar. Kapan dan dimana pengacara tersebut diberikan penjelasn tersebut dan dari penyidik siapa?,” tegas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat melalui keterangannya, Kamis (25/1/2024).

Pernyataan penasehat hukum dari pelapor perkara tersebut, lanjut Kombes Rum, sudah dikonfirmasi dengan penyidik. “Tidak ada penyidik yang menyampaikan pernyataan itu kepada yang bersangkutan,” tambahnya.

Perkataan Hasan Hermanses yang menyatakan kalau pemeriksaan saksi ahli bahasa tidak dibutuhkan untuk mengungkap kasus itu, juga keliru.

“Belajar dari mana pengacara itu. Keterangan ahli bahasa itu sangat dibutuhkan, karena ini kasus ITE. Yang berkompeten untuk menyatakan bahwa ucapan atau narasi yang ditulis tersebut mengandung unsur ujaran kebencian atau tidak itu adalah ahli bahasa, bukan penyidik apalagi pengacara. Jangan campuri proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai SOP,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, perkara yang diadukan pada 28 Oktober 2023 tersebut masih terus diproses sesuai hukum yang berlaku. Sejak diterima laporan pengaduan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk pelapor, saksi-saksi dan terlapor.

“Penyidik juga sudah melakukan koordinasi dengan ahli pidana, ahli bahasa, dan juga berkoordinasi awal dengan JPU untuk penanganan perkara pengaduan tersebut. Dan dari hasil kordinasi dengan para ahli tersebut, dijadwalkan pemeriksaan dilakukan pada bulan Januari dengan didahului surat permintaan keterangan ahli,” jelasnya.

Ia menekankan, setiap laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjuti. Semua harus melalui proses dan tahapan yang diatur sesuai SOP. Setiap perkara yang ditangani memiliki ritme penanganannya berbeda-beda. Ada yang alat buktinya cepat terpenuhi, begitupun sebaliknya.

“Padahal saat datang mengecek perkembangan kasus itu, pengacara ini sudah diberikan pemahaman oleh penyidik bahwa perkara tersebut masih dalam proses lidik. Dimana telah melaksanakan pemeriksaan 4 saksi, dan akan dijadwakan pemeriksaan ahli pidana, bahasa dan ITE. Tapi kenapa memberikan statmen di media seperti itu,” sesalnya. (EVA)

Tags: Kabid Humas Polda MalukuKombes Pol M. Rum OhoiratPolda Malukupolda malukuStatemen PH yang Ngawur dan tidak Profesional
Previous Post

Pemprov Maluku Terus Lakukan Kebijakan Pemenuhan Kapasitas SDM

Next Post

BRIN Kenalkan Cara Olah Hasil Perikanan Berbasis Fish Jelly Kepada Pelaku UMKM dan Kelompok Nelayan di Ambon

Eva

Eva

Related Posts

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta meninjau langsung pelayanan di Klinik Mata Ambon...

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Melkianus Saidekut kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar  (PB) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) untuk periode 2025-2030...

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meresmikan gedung baru Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon yang berlokasi...

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebagai bagian dari usaha menguatkan ekosistem ekonomi lokal, membuka ruang promosi bagi UMKM, dan memperkuat sinergi antar BUMN, masyarakat,...

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Pemerintah...

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

by Eva
Oktober 16, 2025
0

MAKASSAR (info-ambon.com)-Dari sehelai benang kapas yang direndam selama dua hari dua malam, lalu difermentasi dengan bumbu dapur seperti cabai, lengkuas,...

Next Post
BRIN Kenalkan Cara Olah Hasil Perikanan Berbasis Fish Jelly Kepada Pelaku UMKM dan Kelompok Nelayan di Ambon

BRIN Kenalkan Cara Olah Hasil Perikanan Berbasis Fish Jelly Kepada Pelaku UMKM dan Kelompok Nelayan di Ambon

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel