AMBON(info ambon.com)– Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) akan menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada tahun 2019 mendatang. Demikian ditegaskan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Selasa (27/3/18) di Ambon.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.
SPM akan diarahkan ke sector pendidikan meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar dan kesetaraan, SPM bidang kesehatan yang berkelanjutan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berkualitas, serta perumahan dan kawasan permukiman yang layak
Dikatakannya, prioritas pemenuhan SPM bidang PUPR yang berkualitas yakni pemenuhan kebutuhan pokok air minum sehari-hari, dan penyediaan layanan pengolahan air limbah domestik, Selain itu ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat berkelanjutan, serta kesejahteraan sosial yang berkelanjutan
Ia menambahkan, pemenuhan SPM kesehatan yang berkelanjutan di prioritaskan kepada pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin, bayi baru lahir dan balita, pelayanan kesehatan usia produktif, usia lanjut, penderita hipertensi dan diabetas militus.
Sementara untuk prioritas pemenuhan SPM perumahan dan kawasan pemukiman yang layak adalah penyediaan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana, dan fasilitas penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat terkena relokasi program pemerintah daerah.
Disisi lain lanjutnya prioritas pemenuhan SPM ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat diantaranya, pelayanan keterteraman dan ketertiban umum, informasi rawan bencana, pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, serta penyelamatan dan evakuasi korban bencana dan kebakaran.
Menurutnya, prioritas pemenuhan SPM kesejahteraan sosial yang berkelanjutan yakni, rehabilitasi sosial dasar di luar panti untuk penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia, dan tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis. Serta perlindungan dan jaminan sosial saat dan setelah tanggap darurat bencana, terutama bagi para korban.Selain itu pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat, orang terduga tubercolosis dan orag dengan resiko terinvesksi HIV-AIDS. (IA-EVA)