AMBON (info-ambon.com)- Kepala Balai Pelestarian Nilai dan Budaya (BPNB) Provinsi Maluku, Rusly Manorek menegaskan, minuman tradisional sopi tidak boleh ditiadakan tetapi harus dilestarikan. Pasalnya, sejak tahun 2016 lalu, sopi sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai salah satu warisan tak benda Indonesia.
Untuk itu, Ia mengungkapkan, setiap acara di desa-desa, sopi selalu ada dan itu merupakan bagian dari tradisi.
Menurutnya, penetapan sopi sebagai warisan budaya, berdasarkan pengusulan dari pemerintah daerah dan dikaji oleh tim ahli kemudian ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda.
Penetapan tersebut, pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Maluku juga diundang untuk menerima sertifikat warisan budaya yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
“Tradisi ini tidak boleh dihilangkan tapi harus diangkat karena ini merupakan budaya tak benda yang dimiliki di Maluku,” paparnya kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).
Olehnya, Manorek jelaskan, ritual sopi fungsi dan perannya untuk menyatukan masyarakat bukan untuk menceraikan. Ini harus menjadi perhatian dan dukungan pemerintah daerah dan DPRD Maluku, untuk melahirkan Perda yang mengatur penggunaan sopi sebagai ritual adat bukan untuk konsumsi secara sembarangan dan menimbulkan efek hukum.
Sementara itu, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadjamuddin Ramly mengatakan, kesenian dan kebudayaan yang dimiliki dan dirasakan oleh setiap orang memberikan atau membuat usia menjadi panjang.
Menurutnya, sudah tercatat kurang lebih 829 karya budaya tak benda yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. “Budaya tak benda itu adalah segala sesuatu yang kita gunakan sekarang ini, maka kalau saya berbicara karya budaya tak benda karena ada budaya benda yang penting untuk diketahui,” ucapnya.
Dijelaskan, ada 10 objek kemajuan kebudayaan dari budaya tak benda, yakni tradisi lisan, manoskrin, ritus, bahasa, seni, adat istiadat, pengetahuan tradisional, ekologi tradisional, olahrga tradisional dan permainan rakyat.
“Budaya tak benda yang dimiliki oleh masyarakat di Ambon adalah Tahuri. Kalau Pemerintah Kota Ambon mau Tahuri akan masuk dalam warisan budaya tak benda dunia,” akuinya..(EVA)