AMBON(info-ambon.com)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Halimun Sohilatu meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) transparan soal usulan Daerah Otonom Baru (DOB) yang menjadi keinginan masyarakat selama ini.
Kepada info-ambon.com, Senin (7/3/2022) politisi Partai Demokrat itu menyatakan, belum direstuinya pemerkaran sejumlah wilayah di kabupaten Maluku Tengah menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) mestinya disikapi oleh Pemkab Malteng.
Sohilatu katakana, secara pribadi, dirinya meminta Pemkab setempat harus transparan kepada masyarakat, supaya masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai masalah tersebut, sebab ini memang sensitive.
Dipaparkannya, aspirasi dari masyarakat dari bawah itu jangan diabaikan, begitu saja oleh pemerintah. ‘’Kalau tidak diterima sampaikan kepada masyarakat. Tidak diterima alasannya apa,’’ tegasnya.
Olehnya, dia mempersilahkan DPRD setempat untuk memanggil lagi Pemkab Malteng untuk menjelaskan hal ini kepada masyarakat. ‘’Pemerintah harus transparan dan profesional menyangkut hal ini. Saya berharap, pemkab harus menjelaskan kepada masyarakat, kalau memang pemekaran wilayah diterima kenapa?”dan kalaupun ditolak pun juga kenapa?’’ demikian Halimun Sohilatu. (RS)