Info Ambon
Sabtu, Januari 28, 2023
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

SMSI Tanggapi Pernyataan IDI Soal dr Terawan

admin by admin
April 6, 2022
in Hukum
0
SMSI Tanggapi Pernyataan IDI Soal dr Terawan
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

JAKARTA(info-ambon.com)-Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) menjelaskan latar belakang yang mendasari pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Senin, 4 April lalu.

MKEK menilai ada masalah besar pada metode digital subtraction angiography (DSA) atau ‘cuci otak’ yang diperkenalkan oleh Terawan.

Perwakilan MKEK, Dokter spesialis farmakologi klinik yang membidangi bidang obat, Prof Rianto Setiabudi, memaparkan terdapat bagian-bagian tertentu dari disertasi Terawan yang mengandung kelemahan substansial.

Loading...

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus angkat bicara dengan mengatakan bahwa sekaliber dokter Terawan yang pernah menjadi ketua organisasi dokter militer dunia, ICMM dan memimpin Majelis Etik Kedokteran RSPAD selama dua tahun tentu telah mempersiapkan disertasi DSA dengan matang dan cermat, terlebih distertasi diuji secara ilmiah dihadapan sejumlah guru besar Unhas.

“Saya mengenal dokter terawan sewaktu saya pasang ring di RS Gatot Subroto. Waktu saya mengenalnya, beliau  telah Riset tentang DSA bahkan telah melahirkan 12 jurnal internasional dan enam orang doktor, termasuk diri Terawan,” tegas Firdaus.

Saat menyelesaikan program doktoralnya di Unhas Makasar, Terawan menyusun disertasi dengan judul “Efek Intra Arterial Heparin Flushing Terhadap Regional Cerebral Blood Flow, Motor Evoked Potentials, dan Fungsi Motorik pada Pasien dengan Stroke Iskemik Kronis.”

“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, jika dokter Terawan dicabut ijin prakteknya karena terkait DSA yang dianggap mengandung kelemahan substansial, bagaimana dengan praktek-praktek yang dilakukan oleh para dokter di sejumlah rumah sakit?” tanya Firdaus.

“Bahkan ada oknum dokter di salah satu rumah sakit yang mengaku-ngaku murid dokter Terawan demi menggaet pasien,” ungkap Firdaus yang pernah menjadi Ketua PWI Banten dua periode.

Terawan sendiri, tambah Firdaus, tidak mau mempatenkan temuannya ini karena dia merasa temuan ini adalah anugerah dari Tuhan sehingga dengan senang hati dia akan melatih para dokter yang ingin belajar darinya.

“Sudah banyak dokter yang diajarkan teknik DSA secara langsung oleh dokter Terawan, apakah mereka harus dicabut juga ijin prakteknya? Juga para dokter lain yang tidak berguru dengan Terawan namun beroperasi di sejumlah rumah sakit lainnya dan tidak pernah melakukan uji klinis apakah dipecat juga?” sergah Firdaus.

“Terawan itu dokter yang kreatif dan inovatif serta visioner. Mengapa harus dipermasalahkan dan dipecat dari keanggotaan IDI? Bukankah bagi masyarakat yang penting dokter itu bisa memberikan manfaat kesehatan dan berguna bagi pasiennya?” tandas Firdaus.

Firdaus yang memimpin organisasi media siber terbesar di dunia versi MURI ini mengatakan, dalam IDI harusnya ada kebersamaan, ada kompetisi tanpa eliminasi. Dalam kebersamaan itu ada saling ketergantungan yang saling melengkapi bukan mengkriminalisasi.

“Dalam kebersamaan harus terwujud kesederajatan, persamaan hak dan martabat agar menjadi harmoni. Melalui relasi kasih sayang, harusnya IDI memandang sejawat dengan sikap mengasihi,” imbuh Firdaus.

Ditambahkannya, ada seratus ribu lebih pasien DSA yang bersyukur karena telah diselamatkan melalui tangan dr Terawan. Di luar sana masih banyak lagi yang menanti untuk dapat lepas dari penderitaan.

“Semestinya kita utamakan pelayanan kesehatan demi kemanusiaan, kemudian prosedur birokrasi organisasi secara komprehenship” tandas Firdaus. (PJ)

Tags: dr TerawanFirdausIDISMSI
Previous Post

BI Maluku Siapkan 834 Miliar Selama Ramadan dan Jelang Idul Fitri

Next Post

Ta’jil Depan Al-Fattah dan Batumerah Aman dari Bahan Kimia

admin

admin

Next Post
Ta’jil Depan Al-Fattah dan Batumerah Aman dari Bahan Kimia

Ta'jil Depan Al-Fattah dan Batumerah Aman dari Bahan Kimia

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pimpin Rakortas, Wakil Bupati Selayar: “Gerbang Sari” Program Prioritas
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Selayar– Memberikan arahan sebelum membuka Rapat Koordinasi Terbatas (rakortas) Gerakan Membangun Desa Mandiri (gerbang sari) yang diikuti dan dihadiri oleh sepuluh organisasi perangkat daerah (OPD) penopang gerbang sari yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinas PMD) bekerjasama dengan lembaga pendamping desa di ruang rapat pimpinan kantor bupati Rabu lalu, Wakil Bupati Kabupaten […]
  • Cegah Potensi Kerawanan Pangan di Pulau, Ini Harapan Wakil Bupati Selayar
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Selayar– Pemerintah desa diharapkan untuk terus memacu dan menggenjot peningkatan kapasitas sumberdaya manusia (SDM) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) lewat kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (bimtek). Diawali dengan penentuan indikator di bawah koordinasi dan bimbingan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dilanjutkan dengan seleksi dan recruitment. Program pelatihan ini diharapkan Wakil Bupati Kep. Selayar, Sulawesi […]
  • Usai Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 264 PPS, Andi Dewantara Pesankan Hal Ini
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Selayar– Bimbingan tekhnis panitia pemungutan suara (PPS) dalam penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan, di gedung serbaguna, Rayhan Square, Jln. Jend. Achmad Yani, Benteng, Selasa, (24/1) siang, usai dilaksanakannya pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dua ratus enam puluh empat orang panitia pemungutan suara (PPS). Koordinator divisi […]
  • Wakil Bupati Selayar Buka Orientasi Penyusunan RKPD 2024
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Selayar– Orientasi penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Selayar tahun 2024 dibuka Wakil Bupati Selayar, H. Saiful Arif, SH, Selasa, di Ruang Rapim Kantor Bupati, Selasa (24/1) pagi. Hadir mendampingi wakil bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Mesdiyono ,M.,Ec.,Dev, Asisten Administrasi, Ince Rahim, S.Pd. SH, MH.dan Kepala Bapelitbangda, Drs. H. Baso Lewa. Tampil menjadi […]
  • PPID DKIPS Terima Audiensi PPID Utama Provinsi Sulteng
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKIPS Provinsi Sulteng menerima audiensi PPID Utama Provinsi Sulteng. Bertempat, di Ruang Kerja Sekretaris DKIPS. Kamis, (26/1/2023) Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Hasim R, S.Kom., M.Si bersama rombongan yang diterima langsung oleh Sekretaris DKIPS selaku Ketua PPID Pelaksana DKIPS Drs. […]
  • Wisuda STMIK Adhi Guna Angkatan Ke-XX, 95 Wisudawan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Adhi Guna gelar Wisuda Angkatan Ke-XX Tahun akademik 2022-2023. Bertempat di Gedung Sriti Convention Hall Palu. Kamis (26/01/2023). Wisuda pada angkatan ke-XX ini diikuti sebanyak 95 wisudawan dan wisudawati yang terdiri dari program studi teknik informatika sebanyak 62 wisudawan dan program studi sistem informasi sebanyak 33 […]
  • Tidak Benar Ada Penculikan Anak di Morut, Terpenting Orang Tua Harus Tingkatkan Pengawasan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut – Merebaknya isu penculikan anak di Kabupaten Morowali Utara, membuat para orang tua menjadi resah. Yang mana saat ini tengah beredar informasi adanya tiga orang anak di Desa Tompira dan satu anak Kepala Dusun Mata Desa Korowou dinyatakan belum pulang ke rumah. Sampai detik ini timbul spekulasi dikalangan masyarakat setempat jika anak mereka […]
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel