AMBON(inFo AMbon)- Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Kantor Wilayah Provinsi Maluku, Hasan Slamet mengatakan hingga saat ini ada 159 laporan yang masuk. ‘’Dari Januari 2017 hingga saat ini, sudah sebanyak 159 laporan yang masuk. Itu menunjukkan bahwa ekspektasi masyarakat kepada ombutsmen itu semakin tinggi,’’ jelasnya.
Disampaikannya, dibandingkan tahun tahun 2016 lalu, pihaknya hanya mendapatkan 139 laporan. ‘’Nah sekarang, masih tinggal 2 bulan tahun ini berlalu, kami sudah mendapatkan 159 laporan, ada juga laporan yang belum kami input,’’ tandasnya.
Dilanjutkan Slamet, adapun laporan-laporan yang paling menonjol yaitu laporan-laporan yang menyangkut tentang pendidikan, kasus tanah mengenai pembatalan sertifikan akibat sertifikat ganda maupun sertifikan yang sudah diterbitkan namun tidak memenuhi prosedur, kemudian kasus-kasus yang berkaitan dengan kepolisian dan sebagainya.
“Tetapi yang lagi dibincangkan adalah Yako Intim Ambon. Sementara di Buru juga ada satu kasus yang menonjol yaitu kasus pembayaran ganti rugi terhadap lahan masyarakat yang digunakan untuk pembangunan bandara Namniwe,” katanya. (IA-IKA)
Discussion about this post