AMBON-Sidang ke-9 Gereja Protestan Maluku (GPM), Klasis Pulau Ambon Timur (KPAT) resmi tergelar, Ahad 23 Mei 2021 di Jemaat GPM Hutumuri. Wakil Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode, Pendeta HH Hetharie memukul tifa tanda dimulainya sidang tahunan tersebut.
Dalam sambutan pembukaan, Hetharie sampaikan, sidang-sidang gerejawi yang terlaksana selama ini, harus dipahami secara bersama, adalah untuk kepentingan membangun jemaat-jemaat secara Am, sebaliknya, bukan wahana untuk mencari siapa yang benar dan siapa yang salah.
Menurutnya, saat ini, sudah saatnya GPM menjadi gereja yang benar-benar mandiri, dengan melibatkan seluruh potensi warga jemaat, yang tersebar dari Maluku hingga Maluku Utara (Malut).
Kemandirian ini harus didorong dengan jiwa pelayan yang menghamba, dengan tetap merawat dan menjaga domba-domba yang dipercayakan Tuhan diatas pundak para pelayan.
Gereja, yang adalah kita sebagai orang percaya, harus mampu dan berdiri menjadi sandaran bagi orang-orang termarginal, mereka yang menderita, miskin, papah, serta terbelenggu oleh tirani mayoritas, serta terbelakang oleh kemajuan teknologi, serta terpuruk akibat kondisi global Pandemi Covid-19 saat ini.
Diakui, masih menjadi fakta di wilayah pelayanan GPM kondisi yang dipaparkan diatas, bahkan kesenjangan pembangunan, masih sangat dirasakan oleh jemaat serta klasis yang jauh dari pusat pemerintahan. Sehingga kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan harus segera dilakukan guna mengatasinya.
Selain kondisi tersebut, realitas juga menggambarkan kepada kita, bahwa pembobotan keluarga harus menjadi prioritas utama lainnya, ditengah serangan arus informasi dan digitalisasi yang tak terbendung saat ini.
Olehnya, Bina Keluarga (Binakel) yang selama ini dilakukan, harus mendapat pembobotan, untuk memproteksi keluarga dari ancaman kemajuan teknologi.
Sementara itu, Ketua Klasis Pulau Ambon Timur, Pdt SI Sapulette, dalam pidato pembukaan sampaikan, walau ada badai dan tantangan serta rintangan, namun pelayanan yang dilakukan di KPAT tetap berjalan dari waktu ke waktu, sampai pelaksanaan persidangan ini.
Sidang klasis kali ini, kata Sapulette, punya makna penting dan strategis, untuk kembali melakukan konsolidasi kekuatan umat yang ada di 30 jemaat se-KPAT, untuk dikembangkan baik dari sisi ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan sebagainya.
Sama seperti penjelasan MPH Sinode, KPAT kedepan, diminta untuk tetap berpihak kepada kaum lemah, serta kemanusiaan, olehnya, persidangan ini harus menyiapkan segala infrastruktur untuk melakukan konsolidasi ke arah tersebut.
Pihaknya juga meminta, persidangan ini dapat menghasilkan produk yang lebih terarah untuk perbaikan tata kelola keuangan, pengawasan serta pengendalian, sehingga pelayanan kepada umat, bisa lebih maksimal.
Pada kesempatan yang sama, dia juga meminta seluruh pelayan di KPAT, agar memperhatikan betul program GPM 1 data atau Managemen Sistim Informasi Pelayanan (MSIP), sehingga kerja-kerja pelayanan kedepan lebih terukur dan terarah.
Dengan mengacu Tema sentral GPM yakni Memberitahukan Tahun Rahmat Tuhan Telah Datang, maka persidangan ini diharapkan mengangkat masalah-masalah sosial yang lebih konkrit, sehingga gereja bisa hadir ditengah kondisi keterpurukan umat dan jemaat. Hal ini sebagai wujud Tahun Rahmat Tuhan bagi umatnya.
Kedepan, KPAT diminta untuk menonjolkan pelayanan-pelayanan diakonal, agar umat merasa tersentuh dan merasakan kehadiran gereja dalam kehidupan berpelayanan, juga melakukan advokasi atas hak atas hidup anggota jemaat.
Persoalan pendidikan, lingkungan hidup, mitigasi bencana, juga harus menjadi atensi persidangan kali ini. Khusus masalah pendidikan, KPAT menetapkan SMA Kristen YPPK Passo, akan dijadikan sebagai sekolah model.
Ia juga meminta, aspek kelembagaan, penguatan kapasitas pelayan, spiritual panggilan serta pengkajian isu pelayanan strategis jemaat, menjadi perhatian persidangan kali ini.
Masalah yang sangat penting juga saat ini, kata Sapulette adalah perkuatan keluarga Kristen. Penguatan ini sangat penting, untuk memproteksi umat terhadap berbagai perkembangan negative akibat kemajuan Iptek dewasa ini.
Terkait Covid-19, Sapulette berharap, warga gereja dapat mengikuti himbauan pemerintah, untuk penerapan protokol kesehatan, juga program vaksinasi yang sementara dilakukan.
Sebab hanya dengan itu, maka kita telah bersama untuk menjaga dan merawat kehidupan ini secara bersama dengan semua ciptaan.
Sementara itu, Walikota Ambon dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru menyampaikan, sidang klasis ke-9 ini, harus dijadikan sebagai wadah untuk mencakapkan pergumulan umat yang ada di KPAT secara serius.
Ia juga kemukakan, persidangan ini bisa membicarakan berbagai hal, terkait dampak Pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia, dan secara khusus di Kota Ambon, baik terhadap warga kota, maupun juga warga GPM termasuk di KPAT.
Ia berharap, sidang ini, dapat melahirkan program pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh umat.
Pemkot Ambon, lanjut Latuheru, sangat berkepentingan dengan persidangan seperti ini, sebab hasilnya akan sangat berguna untuk menjadi masukan bagi pemerintah, khususnya dalam penanganan pandemic Covid-19.
Sebelumnya, dalam khotbah kebaktian pembukaan Sidang ke-9 KPAT, yang terambil dari Alkitab Perjanjian Baru, Kisah Para Rasul 2: 14-28, Pdt. Ny. L. Talakua/Tuhusula menyampaikan, persidangan ini berlangsung dalam banyak masalah dan persoalan yang sementara menghimpit dunia ini, diantaranya Pandemi Covid-19.
Disebutkan, kalau pandemi ini belum berakhir, maka kondisi ini akan mengantar kita pada sebuah tatanan zaman baru dan mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita samua harus ikut. Dan kita sudah berada pada zaman baru itu.
Kita juga sudah ada di era digitalisasi terbuka, maka tak heran, kalau anak sekarang lebih pintar dari kita yang sudah berumur.
Disebutkan, walau saat ini, vaksin sudah dilakukan, namun umat tidak boleh lengah, karena ini soal hidup, dan kita harus beradaptasi, untuk bagaimana hidup ditengah pandemi dan tantangan abad ini yang sangat kompleks, terutama masalah pendidikan, ekonomi, lapangan pekerjaan dan masalah sosial lainnya.
Pdt. Ny. M. Talakua/Tuhusula membeberkan, pada masa-masa sulit seperti ini, maka orang akan cenderung lakukan apa saja, agar bisa bertahan hidup. Dan GPM harus dapat melihat ini sebagai suatu pergumulan yang serius.
Saat ini, lanjutnya, GPM ditugaskan untuk beritakan tahun rahmat Tuhan. Dan ini tugas dari Allah untuk kita beritakan. Dan untuk tugas itu, kita harus belajar dari pola pelayanan Yesus yang menghambah, sesuai sub tema tahun ini, yakni Menjadi Gereja yang Menghamba, agar umat dan seluruh ciptaan bisa hidup sejahtera.
Persidangan kali ini juga, lanjutnya, bersamaan dengan Hari Pentakosta atau Pencurahan Roh Kudus, atau akhir dari proses kematian dan kebangkitan Kristus. Dan momentum ini mengajarkan kita, untuk bicara jujur sesuai fakta. Ini himbauan firman yang baru saja kita dengar.
Firman ini juga meminta kita untuk berseru kepada Allah dan bertobat serta kembali ke Allah, maka kita pasti akan selamat dan tidak akan binasa. Kita harus memberikan diri dibarui oleh roh, sebagai amanat sebagai orang suruhan Allah.
Gereja, lanjutnya, terpanggil untuk hadirkan kesejahteraan. Gereja harus berdiri bersama orang susah, menderita yang diperlakukan tidak adil dan dapat banyak masalah. Disitulah Gereja hadir untuk berikan rasa keadilan.
Menurutnya, semua agenda gereja yang cenderung hanya pada penguatan institusi dan ritual seremoni ibadah harus diubah, dengan kegiatan yang menyentuh umat dengan lakukan aktifitas sosial dan kemanusiaan, karena gereja adalah persekutuan untuk tampilkan wajah Allah yang peduli terhadap sesama.
Sidang ini diharap menjadi arena untuk gumul persoalan umat dan bukan ajang baku malawang tentang yang berhasil dan gagal. Sidang ini harus mewartakan kebebasan untuk semua ciptaan.
Ia meminta umat dan pelayan Tuhan, untuk punya hati hamba, yang màu membantu bukan menjadikan orang lain sebagai saingan dan ancaman, sebab hanya dengan itu, kita bisa menjadikan misi memberitahukan tahun rahmat Tuhan menjadi nyata.
Sementara itu dalam laporannya, Ketua panitia pelaksana Siklas 9 KPAT, D Keppy S.PD menyebutkan, kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, dengan menghadirkan peserta biasa sebanyak 120 orang dan peserta luar biasa sebanyak 56 orang sehingga total peserta adalah 176 orang.
Untuk menyukseskan persidangan ini, panitia berupaya mencari dana, juga bantuan lain yang berasal dari kas jemaat GPM Hutumuri, para donator, bantuan Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon juga warga Hutumuri yang ada di perantauan. (MCKPAT)
Discussion about this post