Siapa Suruh Bangun Lapak Pasar Mardika? DPRD Ambon: Tak Ada Yang Tahu

Ketua Komisi III DPRD Ambon, Etha Siahay.

AMBON (info-ambon.com)- DPRD Kota Ambon akan mengusut siapa di balik pembangunan lapak di Pasar Mardika. Ketua Komisi III DPRD Ambon, Margaretha Siahay mengatakan, Komisi III DPRD Kota Ambon akan segera membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengusut siapa yang ada di balik pembangunan lapak yang sementara dibangun oleh PT. Bumi Perkasa Timur (BPT).

“Dari hasil rapat kita dengan Dishub dan Disperindag baik Provinsi maupun kota Ambon, mereka tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut. Makanya kita akan bentuk Panja guna mengusut persoalan ini,” ungkapnya di Kantor DPRD Kota Ambon, Kamis (23/02/2023)

Selain itu, pihak komisi juga merekomendasikan ke Pemerintah Maluku dan Pemkot Ambon untuk segera turun tangan dan menghentikan pekerjaan pembangunan lapak tersebut. “Pada prinsipnya yang menjadi kewenangan Pemkot Ambon, akan tetap kami pertahankan. Karena di sana ada rakyat kita dan juga penarikan retribusi dan lainnya,” paparnya.

Diakui, dalam waktu dekat, komisi pun akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sekaligus dengan pihak PT. BPT untuk membahas persoalan ini lebih lanjut. “Hari ini kita seharusnya rapat bersama PT. BPT. Hanya saja direkturnya tidak hadir. Nah, kami akan mengundang ulang supaya kita bisa mendengar penjelasan mereka,” ucapnya.

Dengan begitu, PT. BPT kembali absen dengan undangan komisi, maka komisi yang akan turun langsung ke lokasi pengerjaan dengan meminta di back up pihak kepolisian dan OPD terkait guna menghentikan pengerjaan tersebut. “Ini dapur kita. Kita harus tahu setiap pekerjaan yang dilakukan di wilayah kita. Jika kemudian undangan kami ke PT BPT kembali tidak direspon, maka kita akan turun langsung menghentikan pengerjaannya,” tandas Siahay. (EVA)

Exit mobile version