• Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers
Info Ambon
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
No Result
View All Result
Home Hukum

Setubuhi Anak 14 tahun, EJS Jadi Tersangka

admin by admin
Januari 30, 2019
in Hukum
Setubuhi Anak 14 tahun, EJS Jadi Tersangka
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON(info-ambon.com) – Lagi-lagi tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi di Ambon, tepatnya di Transit Passo. Kali ini tindak pidana tersebut terjadi pada korban berinsial JBS (14) pada Selasa (29/1/19) yang disetubuhi oleh tersangka berinsial EJS.

Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, Rabu (30/1/19) menyebutkan, kejadian berawal ketika Senin (28/1/19) sekitar pukul 18.30 WIT, korban dan tersangka yang berprofesi sebagai sopir angkot bertemu di Terminal Mardika Ambon, kemudian pelaku dan korban dengan mobil angkot ke arah Passo.

Sekitar pukul 21.00 WIT, korban dan pelaku berhenti di Pasar Transit Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon, dan kemudian korban disetubuhi oleh pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Naas bagi keduanya, sebab pada waktu yang bersamaan, personil Polsek Baguala sementara melakukan patroli dalam rangka cipta kondisi. Saat memergoki keduanya, korban dan pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Baguala, selanjutnya mereka dibawa ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Saat mengetahui peristiwa itu, keluarga korban langsung membuat Laporan Polisi (LP) guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Dari pengakuan pelaku, perbuatan keduanya bukan baru sekali itu, namun sudah beberapa kali semenjak bulan Agustus 2017.

Terkait LP tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres P. Ambon dan Pp Lease telah memeriksa 2 saksi, dan juga telah memeriksa pelaku dan pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 81 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (IA-IKA)

Loading...
ShareTweetShareSend
Previous Post

Sitanala Minta 'dankje' ke Gubernur Assagaff

Next Post

Evil Geniues, Team Liquid, and Alliance have finalized their Dota 2 rosters

admin

admin

Next Post

Evil Geniues, Team Liquid, and Alliance have finalized their Dota 2 rosters

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warga, Dinas Kesahatan Bantu Alat Kesehatan di Kelurahan Bugis
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui— Kelurahan Bugis, Kecamatan Batui, mendapatkan bantuan Lima macam jenis alat kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai. Bantuan tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Bantuan itu, diserahakan Dinas Kesehatan yang di wakili Petugas Kesehatan Kelurahan Bugis Maryam Olii, Amd. Kep dan diterima langsung Lurah Bugis Budianto K. Abdul Rahman, S.Sos yang ikut […]
  • Pertamina Foundation Melalui Program PFBangkit Salurkan Bantuan Kesehatan ke Posko Bencana Gempa Mamuju dan Majene
    OBORMOTINDOK.CO.ID  Jakarta, 26 Januari 2021 – Indonesia dilanda bencana di tengah masa pandemi. Gempa yang mengguncang Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mendorong Pertamina Foundation untuk peduli dan berbagi melalui program PFBangkit. Program ini melaksanakan aksi tanggap bencana dengan menyalurkan bantuan kesehatan untuk para korban bencana, tenaga kesehatan, dan relawan. “Pandemi belum usai, namun […]
  • Polisi Terus Berantas Peredaran Narkoba, Timsus Polres Banggai Kembali Ringkus Pemuda Nambo Miliki Sabu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Perang melawan peredaran narkotika terus diserukan Polres Banggai, kali ini personel gabungan Satnarkoba bersama Timsus meringkus seorang pria berinisial SY alias A (40) karena terlibat menyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (25/1/2021). Tersangka yang merupakan warga asal Kecamatan Nambo tersebut dibekuk sekitar pukul 14.00 Wita di salah satu agen rental mobil di Jalan tanjung […]
  • Peduli Korban Gempa Sulbar, Libra Lakukan Penggalangan Dana 
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP–Lingkar Banggapi Bicara (Libra) Kabupaten Banggai Kepulaun (Bangkep) melakukan aksi penggalangan dana untuk korban bencana gempa di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Penggalangan Dana di lakukan selama tiga hari, di tiga titik keramaian, pasar desa Luksagu Kecmatan Tinangkung Utara, pasar desa Kalumbatan Kecamatan Totikum Selatan, dan pasar di desa Abason Kecamatan Totikum. Ketua Libra Bangkep, […]
  • Satreskrim Polres Bangkep Ungkap Dua Kasus Togel Online
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Diawal tahun 2021 tampaknya menjadi kado prestasi bagi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Sebab, jangka waktu tiga hari, Satreskrim berhasil mengungkap dua kasus judi togel online diwilayah hukum Polres Bangkep. Tim Opsnal Resmob Gagak Peling ,tim lapangan Satreskrim Polres Bangkep, Sabtu (23/1/2021) pukul, mengamankan AC pelaku dugaan tindak pidana judi […]
  • Galang Dana, Forum Tolak Tambang Nikel Kecamatan Batui Peduli Bencana Sulbar
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Forum Batui Peduli Bencana Sulbar terus melakukan penggalangan dana di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Batui. Tulus Hakim selaku koordinator Forum Tolak Tambang Nikel Kecamatan Batui, mengatakan, penggalangan dana untuk korban bencana Sulbar telah dilakukan bersama teman-taman Batui peduli Bencana Sulbar sejak 4 hari yang lalu, dan penggalangan dana ini terus akan dilakukan. […]
  • Giliran Masyarakat Batui Gelar Aksi Menolak Masuknya Tambang Nikel
    OBORMOTINDOK.CO.ID,LUWUK – Gerakan menolak masuknya aktivitas pengolahan biji nikel di Kabupaten Banggai mulai merebak di mana mana. Setelah dalam beberapa hari terakhir aktivis asal Kecamatan Masama melancarkan aksi penolakan, kali ini pada Senin (25/1/2021) gerakan aksi menolak tambang kembali dilakukan para pemuda dan mahasiswa yang berasal dari Kecamatan Batui. Para pemuda dan Mahasiswa mendatangi hotel […]

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network