Sembilan Fraksi DPRD Setujui RAPBD Perubahan Kota Ambon 2020

AMBON (info-ambon.com)-Sebanyak sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Ambon Tahun 2020 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon.

Persetujuan Perubahan RAPBD Kota Ambon tahun 2020 itu disampaikan dalam kata akhir fraksi saat sidang paripurna ke-V DPRD Ambon, yang berlangsung secara virtual pada Rabu, (30/9/2020).

Sembilan fraksi yang menyetujui rancangan APBDP Kota Ambon itu yakni, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Perindo, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi PKB (gabungan dengan fraksi PKPI), dan Fraksi Persatuan Keadilan (PPP-PKS).

Walaupun disetujui, ada sejumlah catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada.

APBD 2020 Kota Ambon sebelum perubahan sebesar Rp1.317.261.930.977,06 menjadi Rp1.249.530.863.221,06 atau mengalami penurunan sebesar Rp67.731.067.756,00 atau 5,14 persen.

Sementara pada sisi belanja, sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp1.327.361.930.977,06 menjadi Rp1.254.192.818.387,06, atau mengalami penurunan sebesar Rp 73.169.112.590,00 atau sebesar 5,51 persen.(EVA)

Exit mobile version