Selanno: Sekolah di Ambon Libur Sesuai Kalender Pendidikan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan SDM (BKPSDM) Kota Ambon, Benny Selanno.

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan SDM (BKPSDM) Kota Ambon, Benny Selanno menyampaikan, sekolah yang ada di Kota Ambon akan diliburkan sesuai dengan kalender pendidikan.

“Libur Natal 2019 dan tahun baru 2020 untuk sekolah akan disesuaikan dengan kalender pendidikan. Untuk sekolah-sekolah yang libur lebih awal, karena mereka punya kalender pendidikan itu sudah ada,” katanya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (19/12/2019).

Dikatakan, walaupun sesuai dengan kalender pendidikan, untuk sekolah yang sudah melaksanakan tes akhir dapat meliburkan siswanya sesuai kesepakatan sekolah dan itu diperbolehkan.

“Jadi kalau memang kalender pendidikannya sudah selsai dan mereka sudah harus libur, tidak jadi masalah. Karena kalau mereka (para guru) pergi sekolah kemudian tidak ada siswa ngapain,” tuturnya.

Dijelaskan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian dari sekolah yang sudah diliburkan sesuai kalender pendidikan tidak menjadi masalah ketika libur tidak bersamaan dengan ASN dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Jika sekolah telah libur duluan,  dari Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menyalahi aturan. Sama sekali tidak bertabrakan dengan aturan,” tambahnya.

Namun, untuk libur, sekolah yang ada harus menyesuaikan dengan kalender pendidikannya sehingga siswa yang ada tidak dirugikan.

“Sekolah yang telah meliburkan diri harus sesuai dengan kalender pendidikan bukan asal suka karena ada sanksi menunggu. Kalau memang belum libur dan meliburkan diri sendiri, itu punya sanksi, sudah selesai libur dan belum masuk juga itu  punya sanksi,” terangnya.

Selanno menghimbau, kepada seluruh ASN yang ada di bidang pendidikan terkhususnya di sekolah dapat melakukan libur sesuai dengan kalender pendidikan yang ada.(EVA)

Exit mobile version